News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Sumbawa Barat Diringkus Polisi

kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 00:10 WIB
Terduga pelaku YA, bersama BB tanaman Ganja yang ditanam di belakang rumahnya.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin,  Sabtu (15/03/2025) menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pot tanaman ganja yang disimpan tersangka di belakang rumahnya. 

 

"Kita berhasil amankan barang bukti, yakni tanaman ganja yang ditanam terduga di rumahnya," kata kasi.

 

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram, uang tunai sebesar Rp 2,2 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menangkap YA dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sebuah handphone, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua pot tanaman yang diduga ganja. Setelah dilakukan uji laboratorium, tanaman tersebut dipastikan sebagai ganja. 

 

Dalam pemeriksaan, YA mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya dan ia menanamnya sejak Oktober 2024.

 

"Tersangka menanam ganja ini untuk pertama kalinya dengan menabur biji ganja yang didapatnya saat membeli ganja kering. Dari empat pot yang ditanam, hanya dua yang berhasil tumbuh. Selain menjual sabu, tersangka juga mengonsumsi ganja," jelas Iptu Mahayuna.

 

Dalam pengakuannya, YA menyebut bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, yang tinggal di Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp 1,4 juta per gram, lalu dikemas dalam paket kecil dan dijual kembali seharga Rp 2,2 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Saat ini, tersangka YA ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Indonesia–Korea Selatan Kerja Sama Energi Laut, Anjungan Migas Bekas Disulap Jadi LNG dan CCS

Kerja sama ini juga membuka ruang besar bagi keterlibatan pelaku industri nasional, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta
Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Belum Juga Dimulai, Media Vietnam Sudah Sumringah Lihat Timnas Indonesia Berpotensi ‘Pincang’ di Piala AFF 2026

Sorotan datang dari Vietnam terkait persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026. Mereka akui dapat kabar baik jika nanti lawan Garuda di fase grup.
Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Jakarta Semalam, 12 RT Serta 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Wilayah terdampak seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Polemik administrasi yang membelit sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda kian memanas. Otoritas kompetisi melalui Direktur Eredivisie, Jan de Jong.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan sidak ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Subang yang kondisinya memprihatinkan. Simak selengkapnya!

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT