News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Sumbawa Barat Diringkus Polisi

kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 00:10 WIB
Terduga pelaku YA, bersama BB tanaman Ganja yang ditanam di belakang rumahnya.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin,  Sabtu (15/03/2025) menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pot tanaman ganja yang disimpan tersangka di belakang rumahnya. 

 

"Kita berhasil amankan barang bukti, yakni tanaman ganja yang ditanam terduga di rumahnya," kata kasi.

 

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram, uang tunai sebesar Rp 2,2 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menangkap YA dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sebuah handphone, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua pot tanaman yang diduga ganja. Setelah dilakukan uji laboratorium, tanaman tersebut dipastikan sebagai ganja. 

 

Dalam pemeriksaan, YA mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya dan ia menanamnya sejak Oktober 2024.

 

"Tersangka menanam ganja ini untuk pertama kalinya dengan menabur biji ganja yang didapatnya saat membeli ganja kering. Dari empat pot yang ditanam, hanya dua yang berhasil tumbuh. Selain menjual sabu, tersangka juga mengonsumsi ganja," jelas Iptu Mahayuna.

 

Dalam pengakuannya, YA menyebut bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, yang tinggal di Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp 1,4 juta per gram, lalu dikemas dalam paket kecil dan dijual kembali seharga Rp 2,2 juta.

 

Saat ini, tersangka YA ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Jadwal SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Ada Big Match di Pool B, Timnas Voli Indonesia Libur

Jadwal SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Ada Big Match di Pool B, Timnas Voli Indonesia Libur

Jadwal SEA V Cup 2026, di mana akan diwarnai dengan big match dari Pool B. Sedangkan Timnas Voli Indonesia tak akan tampil hari ini.
Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Penuhi salah satu janji kampanye, Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.
Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.
Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026 di babak kedua pada Kamis (23/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT