News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Sumbawa Barat Diringkus Polisi

kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 00:10 WIB
Terduga pelaku YA, bersama BB tanaman Ganja yang ditanam di belakang rumahnya.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin,  Sabtu (15/03/2025) menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pot tanaman ganja yang disimpan tersangka di belakang rumahnya. 

 

"Kita berhasil amankan barang bukti, yakni tanaman ganja yang ditanam terduga di rumahnya," kata kasi.

 

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram, uang tunai sebesar Rp 2,2 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menangkap YA dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sebuah handphone, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua pot tanaman yang diduga ganja. Setelah dilakukan uji laboratorium, tanaman tersebut dipastikan sebagai ganja. 

 

Dalam pemeriksaan, YA mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya dan ia menanamnya sejak Oktober 2024.

 

"Tersangka menanam ganja ini untuk pertama kalinya dengan menabur biji ganja yang didapatnya saat membeli ganja kering. Dari empat pot yang ditanam, hanya dua yang berhasil tumbuh. Selain menjual sabu, tersangka juga mengonsumsi ganja," jelas Iptu Mahayuna.

 

Dalam pengakuannya, YA menyebut bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, yang tinggal di Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp 1,4 juta per gram, lalu dikemas dalam paket kecil dan dijual kembali seharga Rp 2,2 juta.

 

Saat ini, tersangka YA ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Siap-Siap Rezeki Nomplok di 5 April 2026: Taurus Kantong Tebal, Leo Kebanjiran Pemasukan Tak Terduga

Ramalan keuangan zodiak 5 April 2026 menghadirkan kabar baik. Taurus diprediksi kantong makin tebal, Leo kebanjiran pemasukan tak terduga.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT