News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dihalangi Saat Eksekusi Keputusan Sidang Adat, Pasukan Batamad Nyaris Bentrok dengan Keamanan Kebun

PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 25 Maret 2022 - 10:30 WIB
Petugas keamanan kebun nyaris bentrok dengan pasukan Batamad di gerbang PT Salonok Ladang Mas
Sumber :
  • Didi Syachwani

Seruyan, Kalteng - Pelaksanaan ekskusi hasil keputusan sidang adat yang dilaksanakan oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Danau Sembuh, Kabupaten Seruyan, pada Kamis (25/3/2022), nyaris terjadi kericuhan. Eksekusi dilakukan dengan pemasangan Hinting Pali atau Tali Larangan, di lahan yang disengketakan.

Pihak perusahaan perkebunan sawit PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan dari pasukan Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad), yang mengawal para Damang adat untuk melakukan eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami selaku Damang Kepala Adat, harus melakukan eksekusi sebagaimana hasil keputusan sidang adat tanggal 7 Februari 2022 lalu. Hal ini kami lakukan karena pihak perusahaan kami anggat tidak memiliki itikad baik dengan masyarakat adat yang ada di sini," tegas Kordinator Forum Kordinasi Damang Kabupaten Seruyan, Salundik, yang didampingi Damang kecamatan Danau Sembuh, Asrun.

Menurut Salundik, hasil keputusan sidang adat itu sudah final dan mengikat. Pihak perusahaan sendiri saat menghadiri sidang adat juga sudah menyatakan menerima keputusan ini, tapi hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 28 Februari 2022, PT Selonok Ladang Mas, tidak juga melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana yang sudah diputuskan.

Terkait masalah lahan yang disengketakan oleh penggugat atas nama Jainudin, warga Desa Sembuluh 1, menurut Salundik, luas lahannya adalah seluas 18 hektar. Lahan tersebut sudah dikuasai oleh pihak perusahaan selama 14 tahun lebih, tanpa ada ganti rugi kepada penggugat.

"Mereka sudah menerima hasil dari lahan tersebut selama 14 tahun, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan tersebut, jadi wajar jika penggugat minta keadilan," tegas Salundik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak perusahaan sendiri juga sudah mengakui jika lahan tersebut adalah milik Jainudin, dan bersedia untuk membayar ganti rugi. Tapi jumlah ganti rugi yang diberikan sangat tidak sesuai yaitu hanya sebesar Rp 25 juta saja.

Sementara berdasarkan putusan sidang adat kemarin, perusahaan divonis untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 5,9 miliar. Nilai sebesar itu merupakan hasil perhitungan dari kerugian yang timbul yaitu mulai dari potensi tanaman yang tumbuh di lahan tersebut, serta biaya yang dikeluarkan selama penggugat menuntuk keadilan atas lahan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT