News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dihalangi Saat Eksekusi Keputusan Sidang Adat, Pasukan Batamad Nyaris Bentrok dengan Keamanan Kebun

PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 25 Maret 2022 - 10:30 WIB
Petugas keamanan kebun nyaris bentrok dengan pasukan Batamad di gerbang PT Salonok Ladang Mas
Sumber :
  • Didi Syachwani

Seruyan, Kalteng - Pelaksanaan ekskusi hasil keputusan sidang adat yang dilaksanakan oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Danau Sembuh, Kabupaten Seruyan, pada Kamis (25/3/2022), nyaris terjadi kericuhan. Eksekusi dilakukan dengan pemasangan Hinting Pali atau Tali Larangan, di lahan yang disengketakan.

Pihak perusahaan perkebunan sawit PT Selonok Ladang Mas, sempat melakukan blokade di gerbang masuk ke areal perkebunan dengan mengerahkan puluhan tenaga keamanan, tetapi mendapat perlawanan dari pasukan Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad), yang mengawal para Damang adat untuk melakukan eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami selaku Damang Kepala Adat, harus melakukan eksekusi sebagaimana hasil keputusan sidang adat tanggal 7 Februari 2022 lalu. Hal ini kami lakukan karena pihak perusahaan kami anggat tidak memiliki itikad baik dengan masyarakat adat yang ada di sini," tegas Kordinator Forum Kordinasi Damang Kabupaten Seruyan, Salundik, yang didampingi Damang kecamatan Danau Sembuh, Asrun.

Menurut Salundik, hasil keputusan sidang adat itu sudah final dan mengikat. Pihak perusahaan sendiri saat menghadiri sidang adat juga sudah menyatakan menerima keputusan ini, tapi hingga batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 28 Februari 2022, PT Selonok Ladang Mas, tidak juga melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana yang sudah diputuskan.

Terkait masalah lahan yang disengketakan oleh penggugat atas nama Jainudin, warga Desa Sembuluh 1, menurut Salundik, luas lahannya adalah seluas 18 hektar. Lahan tersebut sudah dikuasai oleh pihak perusahaan selama 14 tahun lebih, tanpa ada ganti rugi kepada penggugat.

"Mereka sudah menerima hasil dari lahan tersebut selama 14 tahun, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan tersebut, jadi wajar jika penggugat minta keadilan," tegas Salundik.

Pihak perusahaan sendiri juga sudah mengakui jika lahan tersebut adalah milik Jainudin, dan bersedia untuk membayar ganti rugi. Tapi jumlah ganti rugi yang diberikan sangat tidak sesuai yaitu hanya sebesar Rp 25 juta saja.

Sementara berdasarkan putusan sidang adat kemarin, perusahaan divonis untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 5,9 miliar. Nilai sebesar itu merupakan hasil perhitungan dari kerugian yang timbul yaitu mulai dari potensi tanaman yang tumbuh di lahan tersebut, serta biaya yang dikeluarkan selama penggugat menuntuk keadilan atas lahan tersebut.

"Perusahaan harus memenuhi keputusan sidang adat ini, apalagi keputusan ini juga mendapat dukungan persetujuan dari 10 kepala desa dan BPD serta para ketua RT di kecamatan Danau Sembuluh. Perusahaan dapat diusir dari sini jika tidak menghargai keputusan sidang adat," tegasnya lagi.

Sementara itu, Jainudin selaku penggugat mengaku, cukup puas dengan telah dilakukannya eksekusi atas lahan miliknya, yang diperjuangkannya selama belasan tahun lamanya.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada DAD kecamatan Danau Sembuluh serta kawan-kawan Batamad. Saya akhirnya bisa mendapatkan keadilan," ucap Jainudin dengan nada terharu.

Menurutnya, selaku warga suku dayak, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DAD untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

"Sebelum eksekusi pemasangan Hinting Pali ini dilakukan, pihak perusahaan memang ada mencoba memberi saya konpensasi dengan membayar sebesar Rp 1 miliar dan kemudian menaikkan lagi menjadi Rp 2,5 miliar, tapi saya tolak. Saya katakan kepada mereka bahwa saya sangat menghargai keputusan sidang adat, sehingga tidak ada istilah tawar-menawar lagi," kata Jainudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pihak PT Salonok Ladang Mas, belum memberikan komentar terkait pelaksanaan eksekusi Hinting Pali di lahan yang ada di areal kebun sawit mereka. Saat wartawan mencoba konfirmasi dengan mendatangi kantor besar perusahaan, tetapi tidak berhasil menemui mereka.

"Tolong jangan masuk Pak, siapapun dilarang masuk kesini. Seluruh manajemen sudah dipulangkan sebab situasi kurang kondusif," kata petugas keamanan kepada wartawan yang mencoba masuk ke kantor besar perusahaan. (Didi Syachwani/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Niat Makan Bakso untuk Obati Rindu, Kedatangan Megawati Hangestri di Gyeongju Jadi Ajang Jumpa Fans

Awalnya datang ke Gyeongju hanya untuk obati kerinduan akan Indonesia dengan makan bakso, Megawati Hangestri seketika dikerubungi penggemar yang ingin foto.
Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Kata-kata Wamenpora RI Taufik Hidayat usai Leo/Daniel Sumbang Emas di Asian Games 2026: Bahagia Sampai Nangis

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Indonesia, Taufik Hidayat memberikan apresiasi kepada Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang berhasil menyumbangkan medali emas dari nomor ganda putra bulu tangkis di Asian Games 2026.
Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Dedi Mulyadi Paparkan Lima Manfaat "Asuransi Aing", Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas Biaya di RS Kelas 1 Salah Satunya

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memaparkan lima manfaat program Asuransi Aing. 
Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Fiersa Besari mengkhawatirkan kondisi sang istri, Siti Aqia Nurfadla yang mendaki bersama beberapa rekannya di Annapurna Circuit di pegunungan Himalaya, Nepal.
10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dinonaktifkan buntut kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi mengungkap sifat asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT