News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

CESA 2025 Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Wanita Berbakti

Circular Economy & Sustainability Awards (CESA) 2025 yang diinisiasi oleh Corporate Forum CSR for Development (CFCD) memberikan penghargaan (award) kepada puluhan wanita hebat.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:38 WIB
Circular Economy & Sustainability Awards (CESA) 2025 memberikan penghargaan (award) kepada puluhan wanita hebat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam menghargai peran wanita yang turut berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara, dalam gelaran Circular Economy & Sustainability Awards (CESA) 2025 yang diinisiasi oleh Corporate Forum CSR for Development (CFCD), forum yang mewadahi giat CSR dari berbagai perusahaan untuk pembangunan tersebut memberikan penghargaan (award) kepada puluhan wanita hebat.

Bertajuk "Bakti Perempuan Bagi Perusahaan, Komunitas dan Negeri - Perempuan Berbakti 2025", giat acara yang dihelat di Gedung Bidakara Jakarta pada Jumat (18/7) malam, menurut Ketua umum CFCD Thendri Supriatno merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peran strategis perempuan tergambar dari berbagai prestasi dan kemajuan yang merupakan hasil karya para tokoh perempuan dalam ajang ini. Selain diinisiasi oleh CFCD, giat ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Kemensos serta Kementerian Kebudayaan RI," ungkap Thendri Supriatno disela-sela acara.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua panitia pengarah Prof. Dr. Hardinsyah, MS yang menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada perempuan yang berperan dalam perusahaan/lembaga/institusi/perorangan yang berkontribusi pada perbaikan terhadap pangan, kesehatan, pendidikan, energi, air, infrastruktur, peluang kerja, peluang usaha dan ekonomi termasuk inklusi keuangan dimasing-masing sektor usaha serta kesejahteraan sosial.

"Keberhasilan perempuan menghadapi tantangan tersebut perlu diberikan apresiasi atau penghargaan agar apa yang sudah dilakukan oleh para pihak tersebut mendapatkan pengakuan dan penghormatan disatu sisi dan menjadi inspirasi serta contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal yang sama meskipun banyak tantangan yang dialami," papar Hardinsyah.

Setelah melalui proses seleksi yang ketat oleh Ketua Komite Penilai Perempuan Berbakti yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Asnath M. Fuah, M.S serta dibantu oleh Ketua Komite Penilai CESA - Prof. Juniati Gunawan, SE, M.Si, Ph.D, dari 61 perusahaan yang mendaftar, tercatat ada 40 nama perempuan berbakti yang berhak memperoleh penghargaan dari berbagai kategori.

"Adapun kategori-kategori yang diperlombakan meliputi Perempuan Berbakti di perusahaan, Perempuan Berbakti dalam pemberdayaan masyarakat, Perempuan Berbakti di wirausaha, Perempuan Berbakti dalam promosi budaya serta Perempuan Berbakti pada negeri. Untuk kepesertaan sendiri dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori program, kategori perseorangan dan kategori khusus," jelas Asnath M. Fuah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT