Kosmetik Hingga Pakan Ternak Asal Malaysia Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 967 Juta
Masuknya barang Ilegal dari negeri jiran Malaysia ke tanah air tanpa dokumen resmi begitu marak terjadi di Nunukan
Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:23 WIB
Sumber :
- Zulkifli Guntur
Nunukan, tvOnenews.com - Masuknya barang Ilegal dari negeri jiran Malaysia ke tanah air tanpa dokumen resmi begitu marak terjadi di Nunukan. Itu dibuktikan dengan barang hasil tangkapan kepabeanan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan.
Kepala KPPBC Nunukan Danang Seno Bintoro menyampaikan barang hasil tegahan KPPBC Nunukan merupakan buah dari sinergitas bersama TNI-Polri periode 2024 hingga September 2025.
Adapun barang tegahan kepabeanan yang diamankan tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang, minuman mengandung Etil alkohol sebanyak 1.212 Botol dan 648 Kaleng, ballpress yang berisi pakaian bekas sebanyak 147 koli.
Kemudian, kosmetik berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 12.064 package dan pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 275 bag.
"Selain itu, ada bahan kimia untuk pertanian sebanyak 25 package, oli dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 967 juta. Adapun potensi kerugian negara yang ditimbulkan setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 436 juta," ucap Danang Seno Bintoro, Selasa (14/10/2025).
Dijelaskan, barang hasil tegahan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan Nomor: S-85/MK/KNL.1303/2025 tanggal 30 September 2025, S-87/MK/KNL.1303/2025 tanggal 06 Oktober 2025 dan S-90/MK/KNL.1303/2025 tanggal 09 Oktober 2025.
Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai Community Protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal.
"Perdagangan ilegal memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan di masyarakat serta perekonomian masyarakat. Barang Ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan Aparat penegak Hukum yang berada di wilayah perbatasan," pungkasnya. (zgr/frd)
Load more