News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Munas XII BMPS: Sebuah Perjuangan Sekolah Swasta sebagai Mitra Pemerintah, Mendesak Keberbihakan Pemerintah Daerah

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XII pada 26–28 November 2025.
Sabtu, 22 November 2025 - 08:21 WIB
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XII pada 26–28 November 2025.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XII pada 24-26 November 2025. Munas yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Ciputat ini dipastikan akan menggunakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masa bakti 2018–2025 sebagai dasar evaluasi, menyoroti tantangan krusial yang mengancam visi pendidikan bermutu, merata, dan berkeadilan.

Ketua Umum BMPS Nasional, Ki Saur Panjaitan, menegaskan tema Munas XII adalah "Meneguhkan Komitmen BMPS untuk Pendidikan Bermutu, Merata, dan Berkeadilan." Menurutnya, tema ini lahir dari temuan disparitas kualitas dan perlakuan kebijakan yang belum optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LPJ kami menyajikan masalah, tantangan, dan capaian yang belum tuntas, terutama terkait kebijakan fiskal daerah yang belum berpihak dan peminggiran peran yayasan. Melalui Munas ini, kami akan merumuskan langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan akses dan kualitas antara daerah perkotaan dan pelosok," ujar Ki Saur di Jakarta.

BMPS memperjuangkan kesetaraan. Sekolah swasta adalah mitra Pemerintah. Sekolah swasta telah jauh hari memberikan pelayanan pendidikan, bahkan sebelum negara Indonesia ada.  Sebagai mitra maka Pemerintah seharusnya bergandengan tangan untuk  bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan, termasuk sekolah swasta. 

"Salah satunya adalah guru. Beberapa tahun yang lalu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan," jelas Ki Saur.

Sayangnya guru-guru yang berasal dari swasta, setelah diangkat menjadi Guru PPPK, tidak lagi ditempatkan di sekolah swasta. Puluhan ribu guru swasta yang ditarik ke sekolah negeri. Persoalan tersebut diharapkan segera teratasi, dimana di era pemerintahan baru ini, kebijakan guru telah dikeluarkan Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikdasmen No.1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. 

"Dengan demikian, maka guru yang berstatus PPPK dapat kembali ke sekolah asal di swasta. Namun demikian, kebijakan Pemerintah Pusat ini dalam implementasinya di lapangan, para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) masih belum sepenuh hati dalam penerapannya," ungkap Ki Saur.

BMPS berjuang terus untuk hal tersebut. Masih terkait guru, BMPS berjuang agar semua guru-guru sekolah swasta sebagai guru profesional mendapatkan tunjangan sertifikasi. Lagi-lagi tentang Pemerintah Daerah yang masih ogah-ogahan dalam melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat, terlihat jelas dengan tidak diterapkannya Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

"Dimana Permendikdasmen ini telah sedemikian rupa memberi ruang untuk kesetaraan, kebersamaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta," tambah Ki Saur.

Petmendikdasmen tersebut nyata-nyata mengatur SPMB dengan membuat analisis daya tampung baik sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena sudah menjadi rahasia umum, selama ini banyak sekali Pemerintah Daerah hanya menghitung daya tampung di sekolah negeri saja.  

Sebagai contoh, misalkan di sebuah daerah ada lulusan SD sebanyak 100.000 orang, sementara daya tampung SMP (hanya negeri 65.000 orang), tanpa memperhitungkan sekolah swasta, maka diambil kesimpulan, bahwa daya tampung sekolah negeri sangat kurang. Selanjutnya diambillah kebijakan dengan menambah rombongan belajar, bahkan ada yang hingga 50 siswa per kelas. 

"Demikian juga Pemda membuat sekolah double shift (Pagi-Sore). Maka dampaknya tentulah mutu pendidikan akan turun. 
Padahal Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 telah mengatur agar dihitung juga jumah sekolah swasta, sehingga daya tampung menjadi lebih sesuai," jelas Ki Saur.

Untuk kepala daerah ini, walaupun cukup banyak yang belum melaksanakan kebijakan yang kurang berpihak kepada sekolah swasta, namun berdasarkan pengamatan BMPS, ada beberapa daerah yang cukup memperhatikan keberadaan sekolah swasta. Melaksanakan kebijakan Pewmerintah Pusat yang telah dikeluarkan dalam bentuk Permendikdasmen, seperti SPMB. 

Untuk itu, BMPS mengapresiasi Pemerintah Daerah tersebut,  dan menganugerahkan BMPS Award kategori "ING NGARSA SUNG TULADHA", atas kepemimpinan teladan mereka dalam mendukung pendidikan swasta.

{{imageId:381572}}
Untuk Munas ini terpilih empat kepala daerah, yaitu 2 orang gubernur, 1 Bupati dan 1 walikota. Award ini sebagai contoh praktik baik yang dilakukan kepala daerah dalam bidang pendidikan yang mengedepankan kesetaraan.

Sementara itu Ketua Panitia Munas BMPS, Imam Parikesit mengungkapkan kehadiran BMPS menjadi jembatan untuk mewakili yayasan sebagai penyelenggara sekolah swasta dalam membantu Pemerintah, baik Pusat maupun daerah dalam bermusyawarah mengambil kebijakan pendidikan.

"Kehadian BMPS di tingkat Nasional, Wilayah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota akan menjadi mitra pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dan merata. Semoga," terang Imam.

Imam mengungkapkan saat ini yayasan sekolah swasta cukup banyak sekali. Jadi secara teknis, apabila Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah ingin berdiskusi dengan yayasan sebagai penyelenggara sekolah swasta, dipastikan akan kebingungan karena banyaknya yayasan tersebut.

Untuk wilayah provinsi di Indonesia, pengurus BMPS Nasional telah mendorong melakukan Muswil dan penataan daerah provinsi. Sebanyak 30 provinsi telah menyelesaikannya, sementara Papua karena rentang kendali, masih dalam 1 wilayah. 

"Diharapkan ke depan juga bisa masing-masing per willayah provinsi. Demikian juga untuk BMPS di Kabupaten/Kota telah banyak provinsi melakukan penataan daerahnya," terang Imam. 

Menurut Wasekjen, Theo Wargito, Munas XII akan menjadi panggung untuk pertanggungjawaban, perumusan Program Kerja Strategis 2025–2030, dan Pemilihan Ketua Umum baru. Bersamaan dengan itu, BMPS juga akan meluncurkan Website Resmi sebagai upaya transformasi digital. Munas XII tentaulah akan menyampaikan LPJ dan catatan akan kelebihan dan kekurangan yanag ada selama ini dalam memperjuangkan sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPJ ini menjadi modal. Tantangan keadilan fiskal dan penguatan yayasan adalah fokus utama yang harus dituntaskan kepengurusan mendatang demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan.

Dalam pertemuan dengan Mendikdasmen, Prof.Dr.Abdul Mu'ti, BMPS Nasional menyampaikan pokok-pokok pikiran BMPS terkait penyelenggaraan pendidikan khususnya yang berhubungan dengan swasta, utamanya tentang kesetaraan, kebijakan tentang guru swasta, BOS yang berkeadilan, dana revitalisasi dan hal lainnya, dan berharap agar Munas XII dapat dibuka langsung oleh Menteri.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal gugatan hak asuh anak yang telah ressmi diajukan terhadap Sarwendah dan sidang perdananya.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali meramaikan jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026 hari ini, Kamis (2/7/2026). Skuad Garuda Pertiwi Muda kali ini akan berhadapan dengan Iran.
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

Sepanjang babak penyisihan grup Piala AFF, Timnas Indonesia akan menjamu Kamboja dan Vietnam di kandang serta melakoni laga tandang melawan Timor Leste dan Singapura. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memastikan Jakarta akan tetap sebagai kota penyelenggara Kongres Tahunan yang biasa digelar sebelum memulai musim kompetisi 2026-2027 ini. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Tampil di kandang sendiri, AS lebih diunggulkan memetik kemenangan atas Bosnia and Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT