Anak Enam Tahun Dianiaya Pacar Ibunya di Ketapang, Pelaku Ditahan Polisi
- Istimewa
tvOnenews.com - Seorang anak laki-laki berusia enam tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Ketapang IPTU Dedy Syahputra Bintang mengatakan terduga pelaku berinisial R (27) telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Peristiwa terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terduga pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Laporan polisi diajukan oleh ayah kandung korban berinisial D (35). Sementara ibu korban berinisial Y. Keluarga korban tercatat sebagai warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Berdasarkan keterangan awal penyidik, peristiwa bermula ketika ibu korban membawa anaknya ke rumah pelaku. Setelah itu, sang ibu pergi ke pasar dan meninggalkan korban bersama terduga pelaku.
Saat itulah dugaan penganiayaan terjadi. Polisi menyebut motif sementara berkaitan dengan kekesalan pelaku karena korban sering sakit, sehingga biaya pengobatan dianggap menguras uang yang rencananya disiapkan untuk pernikahan dengan ibu korban.
“Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di beberapa bagian tubuh, terutama di badan dan wajah korban,” kata Dedy.
Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai penyebab luka pada tubuh korban. Awalnya, Y menyebut luka tersebut akibat terjatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena terdapat sejumlah memar di beberapa bagian tubuh.
Rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) dan melaporkan temuan tersebut ke kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang segera melakukan pengecekan.
“Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,” jelas Dedy.
Ia menambahkan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara. Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang.
Load more