News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Kalbar Berhasil Digagalkan

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB
Petugas Gakkum Kemenhut memeriksa barang bukti 600 batang kayu bulat ilegal jenis rimba campuran yang tidak memiliki dokumen perizinan di Sungai Pawan-Ketapang, Kabupaten Ketapang.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut, Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, mengatakan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan rakit kayu berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran dan 2 unit klotok air di Sungai Pawan-Ketapang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan bermula dari informasi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan rakit kayu bulat ilegal dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari," kata Leonardo.

Saat diperiksa, lanjutnya, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. "Saat ini, kami telah mengamankan lima orang pelaku yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan aktor intelektualnya," ucapnya.

Penindakan dilakukan saat rakit kayu tersebut merapat di seberang industri pengolahan kayu tujuan yang berlokasi di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, ratusan batang kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen surat keterangan sahnya angkutan hasil hutan (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lainnya.

Selain mengamankan barang bukti kayu dan terduga pelaku, petugas Gakkum Kemenhut juga telah melakukan pengamanan terhadap lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penerima bahan baku kayu ilegal tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan serupa, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menyatakan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Gakkum Kehutanan untuk menekan laju deforestasi, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pembalakan liar, khususnya di wilayah Kalimantan Barat," ujar Dwi Januanto.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Penanganan Bencana

DPR Apresiasi Presiden Prabowo Tak Potong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut untuk Penanganan Bencana

Anggota DPR dukung keputusan Presiden Prabowo tak memotong TKD Aceh, Sumbar, dan Sumut demi percepatan pemulihan pascabencana di daerah.
Persija Jakarta Perlu Keluarkan Mahar untuk Rekrut Ivar Jenner di Bursa Transfer Paruh Musim, Segini Nilainya

Persija Jakarta Perlu Keluarkan Mahar untuk Rekrut Ivar Jenner di Bursa Transfer Paruh Musim, Segini Nilainya

Persija Jakarta harus mengeluarkan mahar jika menginginkan Ivar Jenner di bursa transfer paruh musim ini. Sebab, dia masih terikat kontrak hingga akhir musim.
Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Dua Bos Sritex, Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Dua Bos Sritex, Kasus Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi dua bos Sritex terkait kasus kredit bermasalah Rp1,3 triliun. Sidang lanjut ke pemeriksaan saksi.
Eks Rekan Messi di PSG Segera ke Indonesia? Layvin Kurzawa Masuk Tahap Negosiasi dengan Persib Bandung

Eks Rekan Messi di PSG Segera ke Indonesia? Layvin Kurzawa Masuk Tahap Negosiasi dengan Persib Bandung

Nama Layvin Kurzawa mendadak menjadi sorotan di Indonesia, khususnya di telinga bobotoh Persib. Eks rekan Lionel Messi itu dirumorkan merapat ke Maung Bandung.
Saham ZATA Melejit Lebih dari 1.000% dalam 6 Bulan, Investor Ramai Borong Emiten Tekstil Crazy Rich Subang

Saham ZATA Melejit Lebih dari 1.000% dalam 6 Bulan, Investor Ramai Borong Emiten Tekstil Crazy Rich Subang

Saham ZATA melonjak 29,63% ke Rp105 dan naik lebih dari 1.000% dalam 6 bulan. Simak sentimen penggerak saham ZATA di sini.
Mengenal Layvin Kurzawa, Eks Bintang PSG yang Jadi Incaran Persib Bandung, Ini Riwayat Cedera Selama Berkarier

Mengenal Layvin Kurzawa, Eks Bintang PSG yang Jadi Incaran Persib Bandung, Ini Riwayat Cedera Selama Berkarier

Persib Bandung dikabarkan tertarik merekrut Layvin Kurzawa, eks bintang PSG yang kini berstatus tanpa klub, meski catatan cedera bek asal Prancis ini menjadi.

Trending

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Selasa, 20 Januari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Selasa, 20 Januari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan keuangan zodiak Selasa, 20 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap angka hoki dan peluang rezeki terbaru hari ini
Bursa Transfer AC Milan: Misi Tersembunyi Rossoneri saat Taklukkan Lecce, Pantau Serius Bek Rival di San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Misi Tersembunyi Rossoneri saat Taklukkan Lecce, Pantau Serius Bek Rival di San Siro

AC Milan mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Lecce saat tampil di Stadion San Siro. Tambahan tiga poin membuat Rossoneri menjaga jarak ketat dengan Inter.
Bursa Transfer AC Milan: Peluang ke Serie A Terbuka, Gelandang Valencia Ini Kembali Masuk Radar Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Peluang ke Serie A Terbuka, Gelandang Valencia Ini Kembali Masuk Radar Rossoneri

Sempat dikaitkan dengan AC Milan, nama Javi Guerra kembali mengemuka di bursa transfer setelah peluang kepindahannya ke Serie A dinilai makin terbuka lebar.
Dalam Sepekan Dua Parpol Baru Berdiri, Melawankan Kembali Prabowo dengan Anies pada Pemilu 2029, Ini Profil Kedua Parpol Tersebut

Dalam Sepekan Dua Parpol Baru Berdiri, Melawankan Kembali Prabowo dengan Anies pada Pemilu 2029, Ini Profil Kedua Parpol Tersebut

Dalam sepekan dua partai politik berdiri dan mendukung salah satu elit politik pilihannya sebagai bakal calon Presiden Republik Indonesia.
Sudah Capai Kesepakatan, AC Milan Selangkah Lagi Daratkan Jelmaan Mirko Vucinic ke San Siro

Sudah Capai Kesepakatan, AC Milan Selangkah Lagi Daratkan Jelmaan Mirko Vucinic ke San Siro

AC Milan terus bergerak aktif di bursa transfer demi memperkuat fondasi masa depan klub. Salah satu nama yang masuk dalam radar serius adalah Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT