News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Kalbar Berhasil Digagalkan

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB
Petugas Gakkum Kemenhut memeriksa barang bukti 600 batang kayu bulat ilegal jenis rimba campuran yang tidak memiliki dokumen perizinan di Sungai Pawan-Ketapang, Kabupaten Ketapang.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut, Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, mengatakan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan rakit kayu berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran dan 2 unit klotok air di Sungai Pawan-Ketapang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan bermula dari informasi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan rakit kayu bulat ilegal dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari," kata Leonardo.

Saat diperiksa, lanjutnya, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. "Saat ini, kami telah mengamankan lima orang pelaku yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan aktor intelektualnya," ucapnya.

Penindakan dilakukan saat rakit kayu tersebut merapat di seberang industri pengolahan kayu tujuan yang berlokasi di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, ratusan batang kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen surat keterangan sahnya angkutan hasil hutan (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lainnya.

Selain mengamankan barang bukti kayu dan terduga pelaku, petugas Gakkum Kemenhut juga telah melakukan pengamanan terhadap lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penerima bahan baku kayu ilegal tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan serupa, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menyatakan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Gakkum Kehutanan untuk menekan laju deforestasi, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pembalakan liar, khususnya di wilayah Kalimantan Barat," ujar Dwi Januanto.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerap Tolong Pasien Pedalaman Papua hingga Angkut Sembako: Pesawat Gereja Katolik AMA Air Dibakar dan Pilotnya Dibunuh KKB

Kerap Tolong Pasien Pedalaman Papua hingga Angkut Sembako: Pesawat Gereja Katolik AMA Air Dibakar dan Pilotnya Dibunuh KKB

Di balik kematian pilot berkebangsaan Amerika Serikat (AS) Nicholas F. Goselin yang ditembak oleh KKB Papua, terdapat sejarah panjang AMA Air. Pesawat yang ...
Cerita Rayhan Hannan soal Sang Ayah, Sempat Bawa-bawa Nama Rizky Ridho saat Dikritik

Cerita Rayhan Hannan soal Sang Ayah, Sempat Bawa-bawa Nama Rizky Ridho saat Dikritik

Gelandang Timnas Indonesia, Rayhan Hannan, membagikan cerita mengenai sosok ayah yang memiliki peran besar dalam perjalanan kariernya sebagai pesepak bola.
KAI Service Rayakan Ulang Tahun dengan Angkat Tema Resilience 23

KAI Service Rayakan Ulang Tahun dengan Angkat Tema Resilience 23

Merayakan HUT ke 23 tahun pada 2 Juli 2026, KAI Services mengangkat tema Resilience 23.
Aksi Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Digagalkan Warga, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi Pencurian Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Digagalkan Warga, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi dugaan pencurian material besi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari. 
Andhika Satya Wasistho Dukung Langkah Pelaku UMKM atas Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

Andhika Satya Wasistho Dukung Langkah Pelaku UMKM atas Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus aktivis pemberdayaan UMKM, Andhika Satya Wasistho menyatakan dukungannya bagi para pengusaha kecil yang dirugikan oleh platform TikTok Shop. 
Prosesi Pemakaman Ali Khamenei Sudah Dimulai

Prosesi Pemakaman Ali Khamenei Sudah Dimulai

Proses pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei telah dimulai pada Jumat, dengan para tamu asing dan tokoh agama memberikan penghormatan terakhir mereka di Musalla Besar Teheran.

Trending

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Wanita Kepergok Jual Perhiasan Emas Palsu di 20 Toko Emas Pamulang, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sudah beraksi ke 20 toko emas.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Ternyata Bukan Hilang, Nadira Az-Zahra di Rumah Bibinya, Polisi: Masalah Keluarga

Teka-teki mengenai hilangnya mahasiswi cantik asal Telkom University Nadira Az-Zahra (21) akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan hilang kini -
Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Gebrakan Persib Bawa Berkah untuk Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Makin Pede Raih Juara

Langkah agresif Persib di bursa transfer musim panas tak hanya untungkan klub. Kebijakan itu juga bawa angin segar bagi Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026.
KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Juli 2026: Sagitarius Mendadak Tajir

Keberuntungan finansial diperkirakan menghampiri sejumlah zodiak pada Sabtu, 4 Juli 2026. Berikut 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras di akhir pekan!
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT