GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

idEA Menyampaikan Rekomendasi Agar Implementasi PP Tunas Efisien

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial dalam mengatur ruang siber melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Jumat, 27 Februari 2026 - 16:42 WIB
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial dalam mengatur ruang siber melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meskipun niat perlindungan anak patut diapresiasi, kenyataan di lapangan menunjukkan kekhawatiran mendalam dari para penggerak ekonomi digital.

Narasi yang berkembang dalam koalisi lintas sektor menegaskan bahwa jika aturan pelaksana yang disusun pemerintah tetap bersifat kaku, searah, dan mengabaikan realitas teknis, maka dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan ekosistem digital nasional yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, menyampaikan bahwa kebijakan yang bersifat restriktif tanpa landasan manajemen risiko akan menciptakan ketidakpastian hukum yang fatal. Hilmi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terjebak dalam pola pikir sempit yang hanya mengedepankan pembatasan akses. Dalam pernyataannya, Hilmi menekankan perlunya keseimbangan yang proporsional.

“Memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital, platform membutuhkan adanya kesetaraan perlakuan, proporsional, dan berorientasi pada kebermanfaatan, baik untuk anak maupun keberlangsungan industri,” ujar Hilmi.

Ia mengimbau pemerintah untuk berhenti memaksakan parameter seragam dan lebih banyak mendengarkan masukan teknis dari pelaku industri mengenai perbedaan karakteristik fitur layanan.

“Sistem penilaian sebaiknya berbasis skor atau bertingkat, bukan sekadar kategori tinggi atau rendah. Pendekatan ini mendorong perbaikan berkelanjutan dan menghindari pendekatan one-size-fits-all yang tidak adil bagi perbedaan model bisnis dan fitur layanan,” tegas Hilmi.

Keresahan idEA ini tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan posisi kolektif dari pelaku industri dan organisasi pengusaha lainnya. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melalui Firlie Ganinduto telah memberikan sinyal merah bahwa regulasi yang tidak adaptif akan membunuh kemandirian digital nasional. Jika pemerintah gagal merancang aturan yang mudah diimplementasikan, maka perusahaan-perusahaan anak bangsa akan sulit bersaing dan akhirnya kalah menjadi penonton di rumah sendiri.

Dukungan terhadap posisi kritis ini juga mengalir deras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), serta Indonesia Services Dialogue Council (ISD). Bersatunya organisasi-organisasi besar ini mengirimkan sinyal yang sangat kuat kepada pemerintah agar tidak membiarkan regulasi perlindungan anak menjadi instrumen yang justru melumpuhkan inovasi dan daya saing ekonomi bangsa.

Lebih jauh, Hilmi menyoroti risiko diskoneksi massal terhadap layanan vital seperti transportasi online, pengantaran makanan, hingga platform belanja harian jika aturan ini dipaksakan tanpa mitigasi yang matang. Ancaman pemutusan akses akibat regulasi yang gagap teknologi hanya akan menimbulkan kekacauan sistemik di masyarakat. Oleh karena itu, koalisi industri mendesak agar aspek perlindungan diletakkan secara proporsional di atas aspek pembatasan.

“Aturan turunan PP TUNAS perlu menetapkan parameter yang jelas guna memastikan penerapannya tetap proporsional serta mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan bagi pengguna,” jelas Hilmi.

Kritik Hilmi juga menyasar pada ketidaksiapan birokrasi dalam menyusun masa transisi. Ia secara tegas menuntut pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi industri untuk melakukan penyesuaian teknis.

“Masa transisi yang realistis, sekurang-kurangnya 12 bulan, diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kesiapan seluruh pihak serta terjaganya stabilitas ekosistem digital,” tambah Hilmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilmi menekankan bahwa perlindungan anak yang efektif mustahil dicapai melalui keputusan sepihak di balik meja kementerian. Ia mendesak pemerintah untuk segera membuka ruang konsultasi publik yang jujur, terbuka, dan berbasis data lapangan. Keberhasilan PP TUNAS akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mau menurunkan ego sektoralnya dan mendengarkan masukan teknis dari koalisi industri.

“Melalui desain implementasi yang tepat serta koordinasi yang erat antar pemangku kepentingan, Indonesia dapat menjadi benchmark global dalam menciptakan ruang digital yang aman sekaligus kompetitif, yang memperkuat kepercayaan konsumen terhadap ekosistem digital nasional,” tutupnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Resmi Dicoret, Eks Kapten Timnas Belanda Dipanggil, John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Resmi Dicoret, Eks Kapten Timnas Belanda Dipanggil, John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026

Tiga berita Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini, dari Thom Haye dicoret, kandidat penggantinya, hingga kabar naturalisasi jelang FIFA Series 2026.
Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

BAZNAS DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas PRKP DKI Jakarta.
Salahi Izin Tinggal di Jakarta Selatan, DJ dan Dancer WNA Dideportasi

Salahi Izin Tinggal di Jakarta Selatan, DJ dan Dancer WNA Dideportasi

Dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, DJ dan dancer WNA dideportasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. 
Segera Lepas Masa Lajang, Byun Yo-han dan Tiffany SNSD Daftarkan Pernikahan

Segera Lepas Masa Lajang, Byun Yo-han dan Tiffany SNSD Daftarkan Pernikahan

Segera melepas masa lajang, aktor Byun Yo-han dan Tiffany SNSD mendaftarkan pernikahan mereka pada Jumat (27/2/2026). 
Aksi Demo di Depan Mabes Polri Selesai, Mahasiswa Bubar dengan Tertib

Aksi Demo di Depan Mabes Polri Selesai, Mahasiswa Bubar dengan Tertib

Ratusan mahasiswa telah usai menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Irene Red Velvet Siap Hadirkan Karya Baru, Target Comeback Akhir Maret 2026

Irene Red Velvet Siap Hadirkan Karya Baru, Target Comeback Akhir Maret 2026

Irene member girlgrup K-Pop Red Velvet dikabarkan sedang bersiap untuk menghadirkan karya barunya sebagai solois.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT