News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekda Kabupaten Sarmi Diamuk Massa Lantaran Tidak Terima Aksi Pemalangan Jalan Dibubarkan

Personel Kepolisian Resor Sarmi membubarkan aski pemalangan jalan di jembatan Tor Atas Kabupaten Sarmi, pada Jumat (27/05), pukul 15.00 WIT.
Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:58 WIB
Personel Kepolisian Resor Sarmi membubarkan aski pemalangan jalan di jembatan Tor Atas Kabupaten Sarmi, pada Jumat (27/05), pukul 15.00 WIT.
Sumber :
  • tim tvOne - Hendri Indrajaya

Jayapura, Papua – Personel Kepolisian Resor Sarmi membubarkan aski pemalangan jalan di jembatan Tor Atas Kabupaten Sarmi, pada Jumat (27/05), pukul 15.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan aksi pemalangan jalan dilakukan oleh kurang lebih 100 orang yang menuntut pembayaran hak wilayah jembatan Tor Atas. Tindakan ini tentu meresahkan warga karena adanya pengutipan sejumlah uang setiap kali melewati jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang menuntut hak ulayat (wilayah) jembatan Tor Atas. Mendapatkan laporan tersebut Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, bersama anggota langsung menuju TKP untuk melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksi mereka,” ucap Kombes Kamal.

Lebih lanjut dijelaskan, Sekda Kabupaten Sarmi Elias Bakay yang juga berada di TKP melakukan dialog dengan massa, meminta mereka untuk menghentikan aksi pemalangan jalan di jembatan Tor Atas, namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog tersebut melakukan penganiayaan terhadap Elias Bakay dan petugas.

“Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiayaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak satu kendaraan dinas milik kepolisian,” kata Kamal.

Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, anggota kemudian memblokade jalan untuk menghalangi aksi mereka, tetapi massa yang sudah tersulut emosi lantas menyerang petugas dengan jubi dan anak panah.

“Saat ini aparat kepolisian di Kabupaten Sarmi masih melakukan pengamanan di sekitaran jembatan Tor Atas guna mengamankan situasi tetap terkendali,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut terdapat tiga anggota polisi mengalami luka-luka dan saat ini sudah mendapat perawatan medis.

Kombes Pol Kamal mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sarmi tetap aman dan kondusif.(hia/gan/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT