News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BSKDN Ingatkan Inovasi Daerah Harus Memberi Manfaat dan Mudah Direplikasi

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan pentingnya menghadirkan inovasi daerah yang tidak hanya mengandung unsur kebaruan.
Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan pentingnya menghadirkan inovasi daerah yang tidak hanya mengandung unsur kebaruan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengingatkan pentingnya menghadirkan inovasi daerah yang tidak hanya mengandung unsur kebaruan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mudah direplikasi oleh daerah lain. Hal tersebut disampaikannnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Lebih lanjut dalam paparannya, Yusharto mengatakan, inovasi daerah merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, inovasi tidak boleh dipahami sebatas digitalisasi layanan, melainkan sebagai upaya pembaruan yang mampu menciptakan solusi atas berbagai persoalan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Faktanya, data dari BSKDN menunjukkan bahwa dari lebih dari 36 ribu inovasi daerah yang tercatat, sebagian besar merupakan inovasi non-digital. Jadi jangan ragu untuk memulai inovasi, mulai dari yang sederhana tetapi mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” ujar Yusharto.

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, inovasi daerah harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain mengandung pembaruan, memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak menimbulkan pembebanan yang tidak sesuai ketentuan, menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi. Aspek replikasi menjadi penting karena memungkinkan praktik-praktik baik yang telah terbukti berhasil di suatu daerah untuk diterapkan dan dikembangkan di daerah lainnya.

Yusharto mengatakan, banyak inovasi daerah yang lahir melalui proses replikasi dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Melalui pendekatan tersebut, daerah tidak harus selalu memulai dari nol dalam menciptakan inovasi.

“Sebagian besar inovasi yang dihasilkan daerah dilakukan melalui proses replikasi. Namun replikasi bukan berarti menyalin begitu saja, melainkan mengadopsi dan mengembangkan inovasi yang telah berhasil agar sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan, inovasi daerah harus menjadi budaya yang terus berkembang di lingkungan pemerintahan. Inovasi tidak boleh berhenti setelah berhasil diterapkan, tetapi perlu terus diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.

Dia juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh aktor pembangunan dalam ekosistem inovasi daerah, mulai dari kepala daerah, anggota DPRD, perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat. Menurutnya, ide-ide segar yang lahir dari berbagai pihak, termasuk ASN muda yang baru bergabung dalam birokrasi, dapat menjadi sumber pembaruan yang berharga bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dinamika inovasi pada dasarnya tidak ada matinya. Inovasi akan terus hidup karena selalu diperbarui dan dikembangkan untuk menjawab tantangan yang muncul dari waktu ke waktu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengingatkan, pemerintah telah memberikan ruang dan perlindungan hukum bagi ASN untuk berinovasi. Berdasarkan Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ASN tidak dapat dipidana apabila uji coba inovasi daerah yang dilakukan tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan pemerintah agar aparatur tidak takut berkreasi dan melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penguatan budaya inovasi yang berorientasi pada manfaat dan kemudahan replikasi, BSKDN berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan daya saing, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif menuju Indonesia Emas 2045.

"Sekali lagi, replikasi inovasi ini sangat efektif mendukung pertumbuhan suatu daerah, sejauh berpegang pada prinsip menyesuaikan dengan potensi daerah masing-masing bukan menirunya sama persis," pungkasnya.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Dalam Simposium Nasional, Guru Besar UIN Jakarta: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Dalam Simposium Nasional, Guru Besar UIN Jakarta: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Achmad menyampaikan materi bertajuk “Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju” dengan perspektif Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasang target tinggi untuk Asian Games 2026. Timnas Panjat Tebing Indonesia membidik sedikitnya tiga medali, termasuk dua emas.
Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Seorang anggota DPRD DI Yogyakarta mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil empat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan DPO pemodal illegal logging yang sudah tiga bulan menjadi buronan.

Trending

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Kakak sulung Fajar Sahrudin atau Stewie (31), Deni Purwandi menyebut adik bungsunya sangat tertutup dan sulit dihubungi sejak kecil hingga sebelum tewas di GBK.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT