News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhut Ungkap Pembalakan Liar dan Tetapkan 6 Tersangka di Riau

Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:20 WIB
Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan tersebut. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekitar 60 meter kubik kayu olahan ditemukan di lokasi.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan udara dalam rangka menindaklanjuti laporan kebakaran hutan. Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan indikasi aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan konservasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan enam orang berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28), dan AY (27). Sejumlah pelaku lainnya melarikan diri saat penyergapan dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 19/PPNS/GAKKUMHUT.7-SW II/GKM.5.4/B/08/2026 tanggal 19 Agustus 2026.
Dari lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu olahan sekitar 60 meter kubik yang diduga merupakan hasil pembalakan liar. Untuk kepentingan pembuktian, penyidik mengamankan tiga keping kayu olahan sebagai penyisihan barang bukti, tiga unit chainsaw, dua unit ban sepeda, serta empat telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung berulang selama kurang lebih dua bulan di dalam kawasan SM Kerumutan, wilayah Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penyidikan saat ini difokuskan pada perkara dugaan pembalakan liar. Hingga saat ini, belum terdapat kesimpulan yang menghubungkan aktivitas pembalakan liar tersebut dengan penyebab kebakaran hutan yang sedang ditangani di kawasan yang sama.

SM Kerumutan merupakan kawasan konservasi penting bagi perlindungan keanekaragaman hayati, termasuk habitat Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), macan dahan, beruang madu, owa, burung enggang, serta berbagai jenis satwa liar lainnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengapresiasi jajaran BBKSDA Riau yang berhasil menemukan aktivitas tersebut melalui patroli dan pemantauan udara. Ia menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Enam orang sudah kami proses dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa yang menyuruh, membiayai, menyiapkan peralatan, maupun menerima kayu hasil pembalakan tersebut,” tegas Hari.

Menurut Hari, dugaan aktivitas yang telah berlangsung sekitar dua bulan dengan temuan kayu mencapai sekitar 60 meter kubik menunjukkan perlunya pengembangan perkara hingga ke pihak-pihak yang memiliki peran di balik kegiatan tersebut.

“Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa gangguan terhadap SM Kerumutan perlu mendapat perhatian serius karena berdampak tidak hanya pada tegakan hutan, tetapi juga pada habitat satwa liar dan fungsi ekologis kawasan.

“Kerumutan menghadapi tekanan dari kebakaran hingga pembalakan liar. Yang kita lindungi bukan hanya tegakan hutan, tetapi juga habitat Harimau Sumatra dan satwa liar lainnya, serta fungsi hutan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar,” tegas Januanto.

Menurutnya, perlindungan kawasan perlu terus diperkuat melalui pengamanan di tingkat tapak, dukungan personel dan teknologi, serta keterlibatan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.

“Masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan harus mendapat manfaat dari hutan yang tetap terjaga, bukan menanggung akibat ketika hutannya rusak,” ujarnya.

Keenam tersangka disangkakan Pasal 40 ayat (1) huruf e juncto Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c juncto Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 11 tahun, serta pidana denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengamanan dan perlindungan SM Kerumutan dari berbagai bentuk gangguan, baik kebakaran hutan maupun aktivitas ilegal. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, pengembangan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam pembalakan liar tersebut.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Arab Saudi Pastikan Piala Asia 2027 Tak Terganggu Ketegangan Konflik, Tetap Bergulir Sesuai Jadwal

Arab Saudi Pastikan Piala Asia 2027 Tak Terganggu Ketegangan Konflik, Tetap Bergulir Sesuai Jadwal

Piala Asia 2027 dijadwalkan akan berlangsung mulai 7 Januari mendatang di tiga kota Arab Saudi, yaitu Riyadh, Jeddah, dan Al Khobar.
Kronologi Pengakuan Aron Ashab soal Penculikan dan Penyiksaan, Kabur dengan Bantuan Warga

Kronologi Pengakuan Aron Ashab soal Penculikan dan Penyiksaan, Kabur dengan Bantuan Warga

Kronologi pengakuan Aron Ashab soal penculikan dan penyiksaan yang dialaminya, berhasil kabur hingga sampai di Jakarta dengan bantuan warga.
Mengenal Amaluddin Syarif, Sosok Mas Stafaband Ikon Cover MP3 Jadul Bajakan yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Mengenal Amaluddin Syarif, Sosok Mas Stafaband Ikon Cover MP3 Jadul Bajakan yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Amaluddin Syarif, pria yang dijuluki Mas Stafaband karena wajahnya menjadi ikon cover lagu-lagu MP3 bajakan di era 2000-an disebut telah meninggal dunia.
Reaksi Menohok Minola Sebayang soal Framing terhadap Ruben Onsu: Saya Mau Tanya?

Reaksi Menohok Minola Sebayang soal Framing terhadap Ruben Onsu: Saya Mau Tanya?

Minola sebagai pengacara Ruben Onsu mengatakan kalau video yang viral hanya memperlihatkan komunikasi searah.
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Dijual, Antrean iBox Pick & Win di Jakarta Mengular

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Dijual, Antrean iBox Pick & Win di Jakarta Mengular

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max resmi dijual di Indonesia hari ini, Jumat (16/10/2026). Penjualan perdana iPhone 18 di Jakarta bertempat di Royal Glasshouse, Park Hyatt. Berdasarkan pantauan, antrean iBox Pick & Win tampak mengular sejak malam harinya.

Trending

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu bereaksi terkait laporan dugaan pencabulan sesama jenis oleh sang presenter.
Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Keamanan di Arab Saudi Dipertanyakan, AFC Baru Putuskan Nasib Piala Asia 2027 di Akhir November

Jepang berniat untuk mundur dari Piala Asia 2027 dan memberi saran untuk diundur sampai 2028.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT