Bakar Lahan, Seorang Lansia di Samarinda Ikut Terbakar
- asho andi marmin
Samarinda, tvOnenews.com – Malang nasib LA (60), warga Jalan Anggur RT 55, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Ia harus dilarikan ke RSUD AW Sjahranie setelah mengalami luka bakar cukup serius di sebagian tubuhnya akibat terjebak api saat membersihkan lahan.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menerangkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi terkapar dan tidak sadarkan diri di areal lahan Jalan Anggur RT 54 Samarinda.
"Dugaan awal, korban sedang membuka lahan lalu ketiduran di dalam gubuk. Ketika api merambat dan membesar, korban terkepung hingga ikut terbakar," ujar Asriadi saat ditemui di Mapolsek Samarinda Ulu, Selasa (13/10/2026) sore.
Peristiwa ini baru diketahui warga pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WITA setelah melihat kobaran api membesar dan melahap salah satu bangunan gubuk di areal tersebut.
"Di lokasi ada tiga gubuk, tetapi hanya satu yang hangus terbakar. Gubuk tersebut diduga kuat menjadi tempat korban beristirahat," jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, LA memang rutin berkebun di lahan seluas satu hektar tersebut dan telah memulai aktivitas pembakaran lahan sejak pukul 10.00 WITA.
"Luas area yang terbakar tidak sampai satu hektar, hanya di sekitar gubuk korban. Diduga korban tertidur, lalu tiupan angin kencang membuat api dengan cepat merambat ke gubuk tanpa ia sadari," tambah Asriadi.
Usai menerima laporan, personel Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Inafis Polresta Samarinda dibantu warga langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi LA ke rumah sakit. Sementara itu, proses pemadaman api dilakukan oleh tim Damkarmatan Samarinda.
"Korban mengalami luka bakar sekitar 30 persen, membentang dari bagian kaki hingga bokong, dan saat ini masih menjalani perawatan medis," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat agar menjadikannya sebagai pelajaran berharga dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih di tengah kondisi cuaca kemarau saat ini.
"Sesuai arahan Kapolda Kaltim, kami terus melakukan sosialisasi. Jangankan membakar lahan, untuk membakar sampah pun kami imbau agar dihindari terlebih dahulu," tegas Asriadi.
Terkait status hukum LA, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan korban dari tim medis. (ash/asm)
Load more