News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram

Polda Kalbar mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. 75 orang ditetapkan tersangka
Rabu, 13 Juli 2022 - 14:46 WIB
Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Kalimantan Barat - Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam pengungkapan PETI ini ada 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menyita 6,9 Kg emas dan uang.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP ini dilakukan sejak Januari hingga Juni 2022. Sebanyak 75 orang telah ditetapkan tersangka dengan 68,9 kg emas disita dan Rp 470 Juta yang diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2022 Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap kasus PETI di 10 Tkp di wilayah Kalbar. Dari 10 lokasi yang kami ungkap ada 75 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dan dari 75 tersangka tersebut sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang lagi ditahan di Polres jajaran," ujar Suryanbodo.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap aktifitas PETI merupakan atensi Kapolri untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan mencegah timbulnya korban jiwa. 

Kapolri dalam arahannya 2021 menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan tambang ilegal harus dilakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir.

"Oleh sebab itu, Polda Kalbar secara konsisten melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI mulai dari bulan Januari 2022 hingga Juni,"tambah Kapolda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan rincian pengungkapan kasus PETI dari Januari hingga Juni 2022 sebanyak 23 kasus. Yaitu, Januari 1 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 5 kasus. Dari 23 kasus tersebut tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Ketapang, Singkawang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang dan Kapuas Hulu.

"Para pelaku dipersangkakan pasal 158, Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Pasal 17 Ayat (1) huruf b dan Pasal 89, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana sebagaimana poin a dan c diatas," tutup Kapolda. (Twh/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Dituding Tak Mengakui Anak, Ressa Rizky Bongkar Permintaan Dini Kurnia, Kuasa Hukum: Tidak Saya Tambah Kurangi

Dituding Tak Mengakui Anak, Ressa Rizky Bongkar Permintaan Dini Kurnia, Kuasa Hukum: Tidak Saya Tambah Kurangi

Kasus pengakuan anak yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky Rossano tak kunjung usai. Kini Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri untuk menuntut nafkah anak
Ratusan Prajurit TNI AU Ikuti Sharing Motivasi di Lanud Soewondo, Tekankan Peran Keluarga dalam Profesionalisme AMPUH

Ratusan Prajurit TNI AU Ikuti Sharing Motivasi di Lanud Soewondo, Tekankan Peran Keluarga dalam Profesionalisme AMPUH

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan mental prajurit, sejalan dengan visi strategis TNI AU AMPUH yang diusung Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono. Visi AMPUH menekankan pembangunan TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis, guna meningkatkan kesiapan alutsista, kualitas sumber daya manusia, serta kepedulian sosial.
Tak Selalu Jam 12 Malam, Shalat Tahajud Juga Bisa di Waktu ini Meraih 4 Keistimewaannya

Tak Selalu Jam 12 Malam, Shalat Tahajud Juga Bisa di Waktu ini Meraih 4 Keistimewaannya

Tahajud ibadah sunnah yang dianjurkan oleh para ulama. Sayang untuk ditinggalkan.
Shayne Pattynama Bangga Luar Biasa Timnas Futsal Indonesia Balas Kekalahan Garuda dari Jepang, Singgung Dendam Piala Asia 2023

Shayne Pattynama Bangga Luar Biasa Timnas Futsal Indonesia Balas Kekalahan Garuda dari Jepang, Singgung Dendam Piala Asia 2023

Shayne Pattynama bangga Timnas Futsal Indonesia kalahkan Jepang dan lolos final Piala Asia 2026. Ia menyebut kemenangan ini seperti membalas kekalahan Garuda.
Isi Pertemuan Jay Idzes dengan John Herdman di Italia

Isi Pertemuan Jay Idzes dengan John Herdman di Italia

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih Timnas Indonesia John Herdman saat melakukan kunjungan ke pusat latihan mereka dan menemui Jay Idzes.

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT