LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram

Polda Kalbar mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. 75 orang ditetapkan tersangka

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:46 WIB

Kalimantan Barat - Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam pengungkapan PETI ini ada 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menyita 6,9 Kg emas dan uang.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP ini dilakukan sejak Januari hingga Juni 2022. Sebanyak 75 orang telah ditetapkan tersangka dengan 68,9 kg emas disita dan Rp 470 Juta yang diamankan.

"Sejak bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2022 Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap kasus PETI di 10 Tkp di wilayah Kalbar. Dari 10 lokasi yang kami ungkap ada 75 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dan dari 75 tersangka tersebut sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang lagi ditahan di Polres jajaran," ujar Suryanbodo.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap aktifitas PETI merupakan atensi Kapolri untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan mencegah timbulnya korban jiwa. 

Kapolri dalam arahannya 2021 menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan tambang ilegal harus dilakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :

"Oleh sebab itu, Polda Kalbar secara konsisten melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI mulai dari bulan Januari 2022 hingga Juni,"tambah Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan rincian pengungkapan kasus PETI dari Januari hingga Juni 2022 sebanyak 23 kasus. Yaitu, Januari 1 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 5 kasus. Dari 23 kasus tersebut tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Ketapang, Singkawang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang dan Kapuas Hulu.

"Para pelaku dipersangkakan pasal 158, Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Pasal 17 Ayat (1) huruf b dan Pasal 89, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana sebagaimana poin a dan c diatas," tutup Kapolda. (Twh/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Keluarga Vina: Syukur Alhamdulillah!

Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon ditangkap, keluarga Vina mengucap rasa syukur. Dia pun berharap polisi dapat terus mengusut kasus tersebut dan para pelaku yang masih buron atau DPO dapat segera ditangkap.
Ditangkap karena Bertengkar dengan Kekasih, Rivaldi Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bingung: Kok Bisa?

Ditangkap karena Bertengkar dengan Kekasih, Rivaldi Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bingung: Kok Bisa?

Sosok salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Rivaldi muncul melalui kuasa hukumnya. Beberapa fakta mengejutkan diungkapkan termasuk alasan awal ditangkap
Starting XI Gabungan Pemain Lokal Persib Bandung - Madura United, Layak Wakili Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?

Starting XI Gabungan Pemain Lokal Persib Bandung - Madura United, Layak Wakili Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?

Formasi gabungan Persib Bandung dan Madura United di final Championship Series Liga 1 23/24, skuad tersebut bisa jadi opsi Timnas Indonesia buat Piala AFF 2024.
Kuasa Hukum Vina Hotman Paris Meradang: Kenapa Bapaknya Eky Tidak Mau Berhubungan Dengan Kami? Hai Pak Rudy Apa yang Anda Takutkan?

Kuasa Hukum Vina Hotman Paris Meradang: Kenapa Bapaknya Eky Tidak Mau Berhubungan Dengan Kami? Hai Pak Rudy Apa yang Anda Takutkan?

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris, meradang dengan sikap ayah Eky yang juga menjadi korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016 silam yang hingga kini belum terungkap kebenarannya. 
Mengejutkan, Nama Terpidana Rivaldi Tak Pernah Muncul Tapi Diganti agar Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Betul Salah Tangkap?

Mengejutkan, Nama Terpidana Rivaldi Tak Pernah Muncul Tapi Diganti agar Jadi Tersangka Pembunuhan Vina, Betul Salah Tangkap?

Fakta mengejutkan, pihak kuasa hukum mengatakan nama terpidana Rivaldi alias Ucil diganti menggantikan salah satu DPO agar bisa jadi tersangka pembunuhan Vina.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Trending
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Menimba Ilmu Sepak Bola Sampai Eropa, Anak dari Pasangan Artis Ini Dipanggil Nova Arianto untuk Gabung ke Timnas Indonesia U16

Menimba Ilmu Sepak Bola Sampai Eropa, Anak dari Pasangan Artis Ini Dipanggil Nova Arianto untuk Gabung ke Timnas Indonesia U16

Anak dari pasangan selebriti Darius Sinathrya dan Donna Agnesia dipanggil seleksi Timnas Indonesia U16 usai berkarier di Eropa bersama Paris Saint-Germain.
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Marc Klok Kenang Kembali Pertama Kali Kedatangan Bojan Hodak, Tanya Siapa yang Baru Saja Meninggal

Marc Klok Kenang Kembali Pertama Kali Kedatangan Bojan Hodak, Tanya Siapa yang Baru Saja Meninggal

Persib Bandung pernah hampir terdegradasi, lima laga tanpa menang, pelatih Luis Milla yang tiba-tiba hengkang serta keruwetan lainnya di ruang ganti.
Berposisi Serupa dengan Ragnar Oratmangoen, Pemain Belanda Keturunan Jakarta Ini Bisa Jadi Opsi Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia U20

Berposisi Serupa dengan Ragnar Oratmangoen, Pemain Belanda Keturunan Jakarta Ini Bisa Jadi Opsi Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia U20

Pemain asal Belanda keturunan Jakarta ini berminat bela Timnas Indonesia dan bisa menjadi opsi Indra Sjafri apabila kekurangan penggawa di posisi winger Garuda.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya