Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan TL saat ini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mengenai pemberi dana lainnya. Kabid Humas menyebut total ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN. Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp 450 juta. Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dari TL," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat, melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendari kendaraan roda dua. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis AFN dan sejumlah amunisi 615 butir. (dbt/ade)
Load more