News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak di Bawah Umur, Pemilik dan Penanggungjawab Cafe di Poros Labanan Diamankan Polisi

Kasus jual anak di bawah umur kembali diungkap jajaran Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur. Kali ini di salah satu cafe di Jalan Poros Labanan, Rabu (6/7/2022)
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:45 WIB
Jual Anak di Bawah Umur, Pemilik dan Penanggungjawab Cafe di Poros Labanan Diamankan Polisi
Sumber :
  • Sarno

Kalimantan Timur - Kasus jual anak di bawah umur kembali diungkap jajaran Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur. Kali ini kejadiannya berada di salah satu cafe di Jalan Poros Labanan, Rabu (6/7/2022) pukul 21.30 WITA.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial EP (34) dan HWD (40) yang juga beralamatkan di Poros Labanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Berau, Ramdhanil didampingi Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau.

Adapun beberapa korbannya, berasal dari Kabupaten Nunukan. Yang mana, salah satunya berusia di bawah umur (16 tahun).

"Tersangka kerap berkomunikasi dengan rekannya di Nunukan untuk mencari perempuan yang akan dipekerjakan melayani pria hidung belang. Salah satu korbannya itu anak di bawah umur," terangnya.

Berdasarkan pengakuannya, korban sudah satu bulan tinggal di Berau. Dan sempat melayani sejumlah pria dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali pelayanan.

"Korban sudah melayani 5 tamu. Dari tarif Rp 500 ribu ribu, korban mendapat Rp 450.000, sementara Rp 50 ribunya untuk tersangka,” tambahnya.

Terungkapnya kasus itu, setelah Polsek Teluk Bayur mendapatkan laporan masyarakat pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 13.00 WITA. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur di salah satu cafe di daerah Lamin, Kampung Labanan Jaya.

Setelah mendapati salah satu korban yang diduga di bawah umur, polisi kemudian melakukan interogasi. Benar saja, korban tersebut berusia 16 tahun dengan dibuktikan dokumen kependudukan yang dimilikinya. Petugas juga meminta identitas tersangka yang mempekerjakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota selanjutnya menangkap EP selaku penanggung jawab cafe. Juga menangkap HWD selaku pemilikk cafe untuk proses hukum,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perkndungan anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT