GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak di Bawah Umur, Pemilik dan Penanggungjawab Cafe di Poros Labanan Diamankan Polisi

Kasus jual anak di bawah umur kembali diungkap jajaran Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur. Kali ini di salah satu cafe di Jalan Poros Labanan, Rabu (6/7/2022)
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:45 WIB
Jual Anak di Bawah Umur, Pemilik dan Penanggungjawab Cafe di Poros Labanan Diamankan Polisi
Sumber :
  • Sarno

Kalimantan Timur - Kasus jual anak di bawah umur kembali diungkap jajaran Polres Berau dan Polsek Teluk Bayur. Kali ini kejadiannya berada di salah satu cafe di Jalan Poros Labanan, Rabu (6/7/2022) pukul 21.30 WITA.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial EP (34) dan HWD (40) yang juga beralamatkan di Poros Labanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Berau, Ramdhanil didampingi Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik mengatakan saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau.

Adapun beberapa korbannya, berasal dari Kabupaten Nunukan. Yang mana, salah satunya berusia di bawah umur (16 tahun).

"Tersangka kerap berkomunikasi dengan rekannya di Nunukan untuk mencari perempuan yang akan dipekerjakan melayani pria hidung belang. Salah satu korbannya itu anak di bawah umur," terangnya.

Berdasarkan pengakuannya, korban sudah satu bulan tinggal di Berau. Dan sempat melayani sejumlah pria dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali pelayanan.

"Korban sudah melayani 5 tamu. Dari tarif Rp 500 ribu ribu, korban mendapat Rp 450.000, sementara Rp 50 ribunya untuk tersangka,” tambahnya.

Terungkapnya kasus itu, setelah Polsek Teluk Bayur mendapatkan laporan masyarakat pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 13.00 WITA. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur di salah satu cafe di daerah Lamin, Kampung Labanan Jaya.

Setelah mendapati salah satu korban yang diduga di bawah umur, polisi kemudian melakukan interogasi. Benar saja, korban tersebut berusia 16 tahun dengan dibuktikan dokumen kependudukan yang dimilikinya. Petugas juga meminta identitas tersangka yang mempekerjakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota selanjutnya menangkap EP selaku penanggung jawab cafe. Juga menangkap HWD selaku pemilikk cafe untuk proses hukum,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 88 jo Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perkndungan anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Berangkat dari polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral, perhatian publik kini tertuju pada sosok Dyastasita Widya Budi.
Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT