News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PON Papua Masih Menyisakan Utang Miliaran Belum Dibayarkan ke Pihak Ketiga

Salah satu utang pemerintah yang belum dibayar kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi kepada pihak ketiga senilai Rp141 miliar.
Jumat, 16 September 2022 - 23:56 WIB
Upacara penutupan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) Papua 2021 di Stadion Mandala Jayapura, Sabtu (13/11/2021).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - PON XX Papua telah dinyatakan sukses dilaksanakan. Namun ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Terutama utang pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu utang pemerintah yang belum dibayar kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.

Direktur PT. Aktifitas Atmosfir Ir. Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlet, official, panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini. “Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita, sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, dalam keterangan tertulis, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran. Perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun. “Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edit.

Pihak ketiga lainnya, Rival Finance dari PT Imari Nourriture Indonesia mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta pemerintah melalui PB PON, namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya didapatkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerja sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak bahwa pembayaran akan dilakukan secara dua tahap. Kontrak tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III.

 “Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan pelunasan pembayaran  pekerjaan yang telah kami selesaikan,” tandasnya

Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan katering yang bernasib sama  sudah melayangkan surat bersama kepada PB. PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora & Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut  bisa segera diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah disepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden. “Kami tinggal tanda tangan dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda. Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Deputi IV Kemenpora Chandra Bhakti mengaku persoalan anggaran merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya bisa menjadi fasilitas  di mana setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Presiden dan Kementrian keuangan, maka pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak berkepentingan di antaranya pihak ketiga, PB PON dan Kemenkeu. “Karena Kemenpora tidak memiliki anggaran tersebut dan sebelum perhelatan PON pihaknya juga sudah mengusulkan jumlah anggaran yang diminta namun saat pencairan memang belum semuanya dicairkan masih membutuhkan proses lainnya,” jelasnya. (ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday November 2026

4 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman untuk FIFA Matchday November 2026

Sebanyak empat pemain Timnas Indonesia berpotensi kehilangan tempat dalam skuad pilihan John Herdman menjelang FIFA Matchday November 2026.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki, Boy Arnez hingga Farhan Halim Main

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Rivan Nurmulki, Boy Arnez hingga Farhan Halim Main

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga bintang Timnas Voli Indonesia yakni Rivan Nurmulki, Boy Arnez dan Farhan Halim akan kembali unjuk gigi bersama klubnya masing-masing pada Senin (2/11/2026).
Satgas PRR Kawal Pemulihan Aceh Utara, dari Normalisasi Sungai hingga Huntap

Satgas PRR Kawal Pemulihan Aceh Utara, dari Normalisasi Sungai hingga Huntap

Tim Monev Khusus Satgas PRR meninjau tiga lokasi di Aceh Utara untuk mendorong percepatan normalisasi sungai, hingga pemenuhan fasilitas hunian tetap.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,531 Juta per Gram

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada perdagangan Senin ini menjadi Rp2.531.000 per gram. Kenaikanjuga terjadi pada harga jual kembali.
Jelang FIFA Matchday November 2026, John Herdman Dapat Kabar Buruk dari Elkan Baggott di Liga Inggris

Jelang FIFA Matchday November 2026, John Herdman Dapat Kabar Buruk dari Elkan Baggott di Liga Inggris

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, tengah menghadapi situasi sulit bersama Millwall menjelang agenda FIFA Matchday November 2026.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Pemain Liga Amatir untuk Jadi Tandem Megawati Hangestri di V-League 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Pemain Liga Amatir untuk Jadi Tandem Megawati Hangestri di V-League 2026-2027

Hyundai Hillstate baru saja resmi mengumumkan merekrut pemain baru, Kim Yoon-woo. Pevoli yang berposisi sebagai setter itu akan membantu Megawati Hangestri dan kawan-kawan memburu gelar juara di Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Eks Pelatih Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme di Liga Thailand, Diejek 'Kimchi Man'

Pelatih Kanchanaburi FC, Park Hang-seo, menjadi korban rasisme usai diejek sebutan "Kimchi Man" oleh suporter Pattaya United dalam laga lanjutan Liga 2 Thailand
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT