News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Misteri Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya Terungkap, Pelaku Kesal Gegara Gadai Hape

Seorang pemuda berinisial A (26) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan, diringkus tim gabungan dari Polda Kalteng, di kediamannya di Jalan Strawberry, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Minggu, 9 Oktober 2022 - 15:28 WIB
Seorang pemuda berinisial A (26) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan, berhasil diringkus tim gabungan dari Polda Kalteng
Sumber :
  • tim tvone/agung supriyanto

Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Misteri kasus pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AY (50) dan FN (46) yang tewas secara mengenaskan dengan belasan luka di tubuhnya, akhirnya terungkap.

Seorang pemuda berinisial A (26) yang diduga merupakan pelaku pembunuhan, berhasil diringkus tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, di kediamannya di Jalan Strawberry, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi tersebut nekat dilakukannya akibat dendam terhadap korban.

"Jadi pelaku ini sebelumnya sering diejek secara fisik oleh korban. Itu yang membuat pelaku merasa sakit hati," katanya, pada saat melaksanakan press release, di rumah korban, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (9/10/2022).

Selain itu, pelaku juga merasa kesal akibat dua unit handphone miliknya digadaikan oleh korban dan tak kunjung diberikan uang hasil menggadaikan handphone tersebut.

Sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis gaduk dan obat batuk.
 
"Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) berupa parang," ucapnya.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku kemudian melepaskan pakaian yang dikenakannya dan disimpan di atas mesin cuci milik korban.

Kemudian, pelaku mendatangi kamar AY dan menebas secara membabi-buta. Usai menebas AY, pelaku masuk ke kamar FN dan menebas dengan parang tersebut hingga berkali-kali.

"Tapi mendengar AY masih bergerak, pelaku kembali menebas AY hingga korban tak bernyawa," jelasnya.

Namun, lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, aksi tersebut sempat diketahui anak korban yang masih berusia 17 tahun.

Melihat ada yang menyaksikan aksinya, pelaku berusaha mengejar anak korban. Beruntung anak korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi anak korban ini merasa panik dan ketakutan, kemudian kabur melalui pintu belakang," ujarnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 340 Jo 338 Jo 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia

Pedro Acosta memilih menghabiskan waktu di Indonesia setelah menyelesaikan MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang.
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50

Pemerintah Indonesia tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengembangan bahan bakar berbasis etanol dengan campuran hingga 50 persen (E50).
Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Eks Timnas Indonesia U-19 yang Pernah Gabung Rayo Vallecano Ini Pensiun Dini di Usia 22 Tahun

Teuku Razzaa Fachrezzi Aziz mengakhiri karier sepak bola profesional pada usia 22 tahun setelah meninggalkan Arema FC dan memilih menekuni cabang olahraga lain.
Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson Perkenalkan Sprint 440, Motor Cruiser 440 cc dengan Harga 'Murah'

Harley-Davidson memperkenalkan Sprint 440, motor cruiser bermesin 440 cc dengan tenaga 27 dk dan torsi 38 Nm yang dibanderol sekitar Rp121 juta di Inggris.
Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Naik Podium di Grand Prix Malaysia, Alex Marquez Malah Putuskan Mundur dari MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, mengumumkan bahwa ia akan mundur dari MotoGP Qatar 2026 yang berlangsung akhir pekan ini.
Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Strategi Pemprov Jawa Tengah Kurangi Limbah Minyak: Libatkan ASN hingga Kader Posyandu

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT