Terkait kejadian ini, Kabidhumas menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke instansi terkait, bisa kepolisian, OJK, atau Dinas Koperasi setempat.
"Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini," tegasnya.
Dirinya juga menghimbau masyarakat dapat lebih hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.
"Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati," tandasnya. (Lsn)
Load more