News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Rekomendasi KNKT Buntut Kecelakaan Maut Cibubur

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:56 WIB
Kecelakaan Cibubur
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan tiga rekomendasi untuk tiga perusahaan yang bertanggungjawab atas kecelakaan truk trailer tangki Pertamina, di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Senin (18/7/2022) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubkom Investigator Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (IK LLAJ), Ahmad Wildan menyebut, pihaknya telah selesai melakukan serangakaian investigasi terkait kecelakaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga perusahaan yang bertanggungjawab yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan PT Pertamina Patra Niaga," tutur Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, truk bernomor polisi B 9598 BEH membawa muatan BBM Pertalite 24.000 liter, mengalami kecelakaan beruntun saat melewati rute Jalan Tol Rawamangun-Cawang.

Dalam kejadian tersebut, kata Wildan, 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Wildan menyebut, saat kejadian, truk tersebut diawaki oleh dua orang pengemudi (AMT-1) dan seorang pembantu pengemudi (AMT-2).

"Berdasarkan temuan di lapangan, kami tidak menemukan adanya jejak pengereman di permukaan jalan lokasi tabrakan beruntun," ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Wildan menuturkan, guna mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi untuk ketiga instansi terkait, di antaranya :

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

"Kami menyarankan untuk sementara waktu melarang semua penggunaan klakson tambahan (telolet)," ujar Wildan dalam keterangannya.

Wildan mengatakan, pelarangan tersebut dilakukan sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar yang memiliki karakteristik tersendiri.
Selain itu, ia juga menyarankan agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan tersebut.

Hal itu dapat dilakukan melalui pengujian kendaraan bermotor, maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.

2. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

"Kami menyarankan agar mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk Jalan Transyogi," ujar Wildan.

Selain itu, pihaknya meminta agar memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas.

Serta, tidak diperbolehkan menggunakan segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table.

Wildan juga menyebut, hal lain yang perlu dilakukan penanganan adalah melakukan evaluasi penempatan rambu rambu lalu lintas, iklan, papan peringatan dan lainnya.

3. PT Pertamina Patra Niaga

Dikatakan Wildan, PT Pertamina Patra Niaga harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem manajemen keselamatan.

"Terkait manajemen risiko pada aspek armada, awak, lintasan, tata cara pemuatan serta penanganan keadaan darurat, harus diperhatikan," kata Wildan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, pihaknya menyarankan agar melakukan pelatihan secara intensif terhadap awak pengemudi kendaraan mobil tangki.

"Khususnya, keterampilan mengemudi pada berbagai kondisi jalan, pemahaman system rem, pelaksanaan pre trip inspection serta penanganan kondisi darurat," tutupnya. (rpi/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

IIMS Jakarta 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sektor Keuangan dan Otomotif

Indonesia International Motor Show (IIMS) Jakarta 2026 sekaligus jadi panggung kolaborasi sektor keuangan dan otomotif.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing Setelah Imlek 2026: Peluang Karier, Keuangan, Cinta

Ramalan Shio Anjing 2026: Prediksi karier, keuangan, dan cinta bagi yang lahir di tahun Anjing. Simak tips menghadapi peluang dan tantangan sepanjang tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT