GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hak Pengelolaan Kampung Susun Bayam Punya Siapa? Pemprov DKI: Masih Opsi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko membantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah terima hak pengelolaan Kampung Susun Bayam dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Selasa, 29 November 2022 - 18:21 WIB
Rusun Kampung Bayam
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko membantah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah terima hak pengelolaan Kampung Susun Bayam dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

“Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan, tapi masih opsi. Intinya mau didorong ke sana,” kata Sarjoko, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarjoko mengaku masih dalam tahap komunikasi dengan pihak Jakpro dan Badan Pembinaan BUMD. Mengatasi polemik ini, rencananya akan ada koordinasi lintas asisten. 

“Karena masing-masing kalau perumahan di bawa asisten pembangunan, kemudian Jakpro di bawah perekonomian. Dan juga terkait masyarakat (korban penggusuran), nanti ada perlunya asisten pemerintah Bu Fitri Plt Kepala BUMD dan dalam waktu dekat akan segera dirapatkan kembali,” jelasnya.

Meski begitu, diketahui masyarakat korban penggusuran tidak memiliki tempat tinggal sehingga mereka terpaksa menggelar tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai upaya tempat tinggal sementara.

Mewakili pihaknya, Sarjoko mengaku tengah mendorong bagaimana agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian Kampung Susun Bayam.

“Prinsipnya akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian, jadi kita dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya gimana kita diskusikan sambil berjalan,” ujar dia.

“Tapi sekali lagi masih posisinya ada di Jakpro. Kita belum bisa ambil tanggung jawab,” pungkasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief sebut KSB dapat ditempati oleh warga apabila telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan PT Jakpro dan paguyuban pengelolaan lingkungan KSB.

“Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi,” ujarnya, melansir keterangan resmi, pada Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Syachrial menambahkan dewasa ini PT Jakpro tengah melakukan proses peralihan pengelolaan KSB ke Pemprov DKI Jakarta.

Dalam hal ini, PT Jakpro juga memiliki standar layanan atau SLA untuk KSB selama proses transisi berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Jika melihat komposisi pemain, trio Megawati Hangestri Pertiwi, Kim Da-in, dan Jordan Wilson diprediksi akan menjadi fondasi utama Hyundai Hillstate musim depan. Pelatih Kang Sung-hyung
I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League memberi sinyal keras bagi klub Super League yang tak memenuhi aturan kandang, termasuk potensi memulai musim dengan poin minus dari operator kompetisi.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT