News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Rote Ndao Dapat Bantuan Tansportasi Rp10,9 Miliar dari Mendes

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dapat bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 miliar dari Menteri Desa, Pembangun
Minggu, 15 Januari 2023 - 02:43 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan potongan tumpeng kepada BupatI Rote Ndao Paulina Haning pada acara puncak peringatan 9 Tahun UU Desa di Kota Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (14/1/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Kornelis Kaha

Nusa Tenggara Timur, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dapat bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 miliar dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). 

Bantuan itu langsung diserahkan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar secara simbolis kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa, di Mercusuar Kota Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (14/1/2023) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari Antara, Abdul Halim dalam pidatonya menyampaikan, bahwa lahirnya Undang-Undang Desa merupakan hal yang sangat istimewa. Hal itu karena sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada lebih kurang 250 entitas masyarakat budaya yang eksis dari asal usulnya.

tvonenews

Sambungnya menjelaskan, sebelum kemerdekaan Indonesia, desa-desa telah memiliki otonomi dalam mengelola penduduk, pranata lokal, dan sumber daya ekonominya.

“Itulah mengapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan bahwa demi merekognisi keistimewaan desa, dua lembaga negara pembuat regulasi atas dasar aspirasi seluruh warga desa bersepakat melahirkan Undang-Undang Desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir mengiringi reformasi multidimediasi pada 1998, dikloning dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sebagai undang-undang yang didamba seluruh desa di Nusantara, Undang-Undang Desa dilahirkan DPR bersama pemerintah, dengan menggenggam berjuta harapan dan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," papar Gus Halim.

Dia juga katakan, sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulai ada paradigma baru pembangunan Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, dan membangun dari perbatasan Indonesia," katanya.

Pada kesempatan tersebut selain bantuan senilai Rp10,9 miliar, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motif Lain Siswa SD Gantung Diri di NTT, Bukan Hanya Tak Mampu Beli Buku dan Pena

Motif Lain Siswa SD Gantung Diri di NTT, Bukan Hanya Tak Mampu Beli Buku dan Pena

Namun, kepolisian memastikan proses pendalaman tetap dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh.
Anindya Bakrie Ungkap Ancaman dan Peluang Transisi Energi: Menuju Net Zero Kita Butuh 100 Gigawatt Daya

Anindya Bakrie Ungkap Ancaman dan Peluang Transisi Energi: Menuju Net Zero Kita Butuh 100 Gigawatt Daya

Ketum Kadin menegaskan bahwa agenda pertumbuhan hijau Indonesia tidak terlepas dari kisah besar transisi energi yang kini menjadi medan persaingan global.
Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Warga Endus Adanya Transaksi Narkoba, Dua Wanita Diringkus Polisi Usai Kedapatan Simpan Obat Jenis Cartride-Etomidate

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan dua wanita yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis Etomidate di dua lokasi berbeda, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo Siap Untuk Jadi Embarkasi Haji Penuh

Gorontalo siap untuk menjadi embarkasi haji penuh, didukung kesiapan fasilitas Bandara Djalaluddin Gorontalo di Isimu, Kabupaten Gorontalo, dan fasilitas asrama haji sesuai persyaratan.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija Jakarta, Ada Ivar Jenner

Respons beragam datang dari para pemain Timnas Indonesia setelah Mauro Zijlstra diperkenalkan sebagai rekrutan Persija Jakarta. Reaksi Ivar Jenner jadi sorotan.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT