"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Trunoyudo menuturkan langkah tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan dalam pengungkapan kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ungkapnya.
Sementara itu, Trunoyudo memastikan rekonstruksi ulang kasus laka lantas itu berlangsung pada Kamis (2/2/2023).
"Pada kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel," ungkapnya. (raa/ebs)
Load more