"Kedua kalinya dia lakukan ke esok kalinya diajak membeli ikan tapi dibawa lagi ketempat yang sama," terangnya.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, unit PPA Polres Maros langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Dihadapan polisi pelaku mengaku sempat mengancam korban.
"Umur korban itu diperkirakan sekitar 16 tahun dia masih pelajar dari pada pelaku itu dia adalah duda," tutupnya.
Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Load more