News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Penjaga Pasien di Puskesmas Kahu, Oknum Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Oknum AA akan menjalani hukuman tindak pidana, sanksi hukuman dari kedinasan setelah disidang kode etik dan disiplin kepolisian, sanksinya dapat berupa PTDH
Sabtu, 18 Maret 2023 - 06:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Bone AKP. Bobby Rachman dan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra.
Sumber :
  • Andi Rahmat

Bone, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Bone melaksanakan konferensi pers penetapan tersangka oknum anggota AA (38) yang diduga mencabuli penjaga pasien di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone beberapa hari lalu.

Konferensi pers yang dilangsungkan di aula terbuka Mapolres Bone tersebut dilakukan setelah Penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polres Bone, Jumat, (17/03/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pelaksanaannya, konferensi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP. Bobby Rachman, didampingi oleh Kasipropam Iptu Akhyar bersama Kasi Humas Iptu Rayendra.

AKP. Bobby, mengatakan bahwa Kapolres Bone menegaskan untuk menindak oknum AA jika terbukti melakukan perbuatan pidana.

“Dan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, maka hari ini kita gelar konferensi pers penetapan tersangka, tersangka AA telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Bersama dengan itu, AKP. Bobby menjelaskan bahwa AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002.

“Oknum AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun Penjara,” jelasnya.

Ia menambahkan, AA selain menjalani hukuman pidana, sanksinya dapat berupa pemecatan tidak hormat (PTDH).

“Selain terduga Oknum AA menjalani hukuman tindak pidana, nantinya juga akan menjalani sanksi hukuman dari kedinasan setelah di sidang kode etik dan disiplin kepolisian dan sanksinya dapat berupa PTDH,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polres Bone, yang bertugas di Polsek Patimpeng, inisial AA dilaporkan ke Polsek Kahu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AA dilaporkan oleh suami korban karena diduga telah mencabuli istrinya di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone. Selasa, (14/03/2033) pukul 02.30 WITA.

Aduan tersebut tertuang dalam surat laporan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.  (art/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Akhir Copa Des Nacoes de Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Tertahan di Peringkat Ketiga

Klasemen Akhir Copa Des Nacoes de Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Tertahan di Peringkat Ketiga

Pertandingan laga pekan ketiga Copa Des Nacoes de Futsal 2026 digelar di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Sabtu (17/10/2026) sepanjang pagi WIB.
BREAKING
NEWS
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Skuad Garuda Finis di Dasar Klasemen Copa Des Nacoes de Futsal Usai Kalah dari Tanjung Verde

Skor akhir 2-0 membuat Timnas Futsal Indonesia menyelesaikan babak grup dengan nol poin setelah di laga perdana kalah dari Brasil. 
Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, Minta Pelaku Pembakaran Hutan Mendapat Azab di Dunia hingga Akhirat

Berikut doa Ustaz Abdul Somad soal Karhutla, minta pelaku pembakaran hutan mendapat azab di dunia hingga akhirat.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Ikatan Ahli Bencana Indonesia Jelaskan Peluang Asap Karhutla sampai Jakarta

Karhutla di Indonesia menjadi perhatian berbagai pihak, asapnya ada peluang masuk Jakarta. Masyarakat tetaplah pakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan Houthi Hantam 5 Bandara Arab Saudi, 19 Orang Tewas dan Ratusan Luka-Luka

Serangan gempuran kelompok Houthi asal Yaman yang menyasar sejumlah bandara vital di Kerajaan Arab Saudi mengakibatkan 19 orang tewas dan 364 lainnya mengalami
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa

Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum. 
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT