News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kendari Sosialisasikan Pelayanan Paspor, Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campuran di Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkunham Sultra, melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:23 WIB
Imigrasi Kendari Sosialisasi Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran, Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Konawe Selatan, tvOnenews - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkunham Sultra), melakukan sosialisasi di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).

"Ada 3 jenis paspor yang biasa dimiliki oleh seseorang diantaranya paspor diplomatik, dinas, dan biasa. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas diri, dokumen perjalanan dan bukti kewarganegaraan," ujar pemateri dari Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Implikasinya Terhadap Keimigrasian.

Ia mengatakan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara.

Dasar hukum ketentuan paspor ini tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan SPLP, Surat Edaran (SE) Dirjenim No IMI-GR.01.0 -0070 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI Bagi jemaah haji dan umroh.

Sjachril menyebut, persyaratan penerbitan paspor cukup sederhana yakni membawa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat batpis.

Selain itu, masyarakat juga bisa membawa surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, surat penetapan ganti nama, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

"Jika persyaratannya telah dipenuhi, maka instansi yang berwenang akan mengeluarkan paspor tersebut dengan masa berlaku 10 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, cukup membawa KTP saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyampaikan materi tentang perkawinan campuran sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Ia menerangkan, perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan pihak yang lain berkewarganegaraan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Bayern Munich memastikan tiket ke semifinal Liga Champions usai menaklukkan Real Madrid dengan skor dramatis 4-3 pada leg kedua perempat final, Kamis (16/4/2026).
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

​​​​​​​Nina akui mentalnya terganggu usai terima banyak DM soal kasus kehilangan bayi di RS yang sama, trauma makin dalam setelah bayinya nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) menyampaikan sejumlah pandangannya ke Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT