GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kendari Sosialisasikan Pelayanan Paspor, Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campuran di Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkunham Sultra, melakukan sosialisasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:23 WIB
Imigrasi Kendari Sosialisasi Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran, Selasa (30/5/2023).
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Konawe Selatan, tvOnenews - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkunham Sultra), melakukan sosialisasi di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/5/2023).

"Ada 3 jenis paspor yang biasa dimiliki oleh seseorang diantaranya paspor diplomatik, dinas, dan biasa. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas diri, dokumen perjalanan dan bukti kewarganegaraan," ujar pemateri dari Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Pelayanan Paspor, Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Implikasinya Terhadap Keimigrasian.

Ia mengatakan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan perjalanan lintas negara.

Dasar hukum ketentuan paspor ini tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan SPLP, Surat Edaran (SE) Dirjenim No IMI-GR.01.0 -0070 tanggal 22 Februari 2023 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI Bagi jemaah haji dan umroh.

Sjachril menyebut, persyaratan penerbitan paspor cukup sederhana yakni membawa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat batpis.

Selain itu, masyarakat juga bisa membawa surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, surat penetapan ganti nama, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

"Jika persyaratannya telah dipenuhi, maka instansi yang berwenang akan mengeluarkan paspor tersebut dengan masa berlaku 10 tahun. Jika ingin melakukan perpanjangan, cukup membawa KTP saja," tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra juga menyampaikan materi tentang perkawinan campuran sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Ia menerangkan, perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan asing dan pihak yang lain berkewarganegaraan Indonesia.

"Bagi warga negara asing (WNA) yang melakukan perkawinan campuran dengan warga negara Indonesia (WNI) dapat memperoleh 3 izin yakni izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap," pungkasnya.

Dalam hal status kewarganegaraan RI terhadap anak berkewarganegaraan ganda (ABG), setelah berusia 18 tahun atau sudah menikah, maka anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. 

Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan ini harus disampaikan paling lambat 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah menikah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai melakukan sosialiasi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, baik dari TNI - Polri, instansi terkait, tokoh agama dan masyarakat lainnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.(emr/ask)

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini Serumah dengan Ruben Onsu, Betrand Peto Ungkap saat Tinggal Bareng Sarwendah: Aku Apa-Apa Sendiri

Kini tinggal bersama dengan Ruben Onsu, Betrand Peto ungkap kondisinya saat serumah dengan Sarwendah. Sebut bahwa dirinya kerap melakukan apa pun sendirian.
Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Ditanya soal Korupsi Impor Barang KW di Bea Cukai, KPK Bocorkan Modusnya hingga Pintu Masuk Utama

Korupsi barang impor KW di Bea Cukai masih menjadi perbincangan. Bahkan, baru-baru ini KPK bocorkan modus hingga pintu masuk utamanya.
Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Bali Diguncang Gempa Magnitudo 4,1

Baru-baru ini gempa magnitudo (M) 4,1 menguncang Bali. Pusat gempa berada di 81 km Barat Daya Kuta Selatan.
4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

4 Tips Puasa untuk Penderita GERD dan Maag

Berikuit 4 tips menjalankan puasa tanpa perlu khawatir bagi penderita GERD, maag maupun penderita gangguan lambung menurut dr Zaidul Akbar.
Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria Viral Berkali-kali Maling di Hotel Mewah Jakarta Akhirinya Ditangkap

Pria viral di media sosial yang berkali-kali maling di hotel mewah DKI Jakarta kini ditangkap polisi. Bahkan, pihak polisi mengungkap siasat pria tersebut

Trending

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT