News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bos 1 Miliar, Mantan Kepsek dan Bendahara SMP 5 Pallangga Jadi Tersangka

Dua orang ditetapkan tersangka korupsi dana BOS oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya, Syarifuddin.
Kamis, 1 Juni 2023 - 14:14 WIB
Jalamaluddin mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya bernama Syarifuddin ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana BOS senilai kurang lebih 1 miliar rupiah.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, menetapkan mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah sebagai tersangka. Kedua orang yang ditetapkan tersangka oleh Kajari Gowa, yakni, Jalamaluddin Mantan Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pallangga dan bendaharanya bernama Syarifuddin.

"Kepsek dan Bendaharanya ini, kita tetapkan sebagai tersangka, karena keduanya terlibat tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah SMP Negeri 5 Pallangga Kabupaten Gowa," kata Yeni Andriani, Kajari Gowa, kepada sejumlah awak media di ruang aula Kejari saat merilis penetapan tersangka mantan Kepsek dan Bendaharanya, Rabu (31/5/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Kajari Gowa, Yeni Andriani, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam tanggal (31/5/23) sekitar pukul 18:00 Wita, karena terlibat tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 5 Pallangga.

Modus yang dilakukan kedua tersangka, kata Yeni Andriani, mereka telah melakukan korupsi dengan cara membuat pertanggungjawaban yang tidak benar dan tidak sesuai dengan pembelanjaan yang dilakukan.

"Kedua tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana BOS, tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2022 dengan membuat pertanggungjawaban yang tidak benar. Seperti biaya pengadaan buku yang tidak sesuai pembelajaan, biaya konsumsi rapat dan pengadaan alat tulis kantor (ATK)," pungkas Yeni.

"Ada banyak laporan fiktif yang buat oleh kedua tersangka, bahkan di tahun 2022, ada gaji non ASN di bulan November hingga Desember tidak dibayarkan," sambungnya.

Kajari memaparkan, jika pihaknya telah melakukan penghitungan kerugian negara dan ditemukan adanya kerugian negara kurang lebih sebesar 1 miliar rupiah yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Setelah penetapan tersangka, keduanya kemudian keluar dari ruang penyidik Kejari mengenakan masker dan memakai rompi pink dengan tangan terborgol dan digiring menuju mobil tahanan yang berada di lobby Kantor Kejari.

Saat keluar dari ruangan hingga naik ke mobil tahanan, beberapa keluarga kedua tersangka tidak bisa menahan tangis saat melihat kedua tersangka dibawa oleh kejaksaan untuk dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Makassar.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana BOS ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang diperoleh Kejari.

"Lalu kemudian informasi itu diolah oleh bagian intelijen dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut, lalu kemudian mencocokkan data atau dokumen yang ada di sekolah dan ditemukanlah dugaan korupsi tersebut hingga dilakukannya penetapan tersangka," tutupnya.(itg/ask)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Andrie Yunus soal Kasus Penyiraman Air Keras

Pengakuan Mengejutkan Andrie Yunus soal Kasus Penyiraman Air Keras

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus jelaskan bahwa terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan yang diberikan untuk mengawal kasus penyiraman air keras
Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Persib Bandung kini semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu kandidat terkuat peraih gelar Liga Super 2025-2026. Hingga pekan ke-25, Maung Bandung masih ...
Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi bocorkan fakta baru yang mencengangkan di balik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi
Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

 Persis Solo akan menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-26 Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan ber-
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT