GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kotim Temukan Satu Bacaleg Terdaftar Dari Dua Partai Berbeda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapati satu bacaleg yang memiliki status ganda, terdaftar di dua partai politik berbeda,
Rabu, 7 Juni 2023 - 20:48 WIB
Ketua KPUD Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan penemuan 1 caleg lolos verifikasi 2 partai
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dikabarkan mendapati ada satu nama bacaleg yang memiliki status ganda. Bacaleg tersebut terdaftar dari 2 partai politik (parpol) berbeda, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernama H. Puguh Miharso.

“Dari Sistem Pencalonan hasil kegandaannya memang ada di Kotim, ada 1 bacaleg dengan kegandaan parpol. Tapi itu nanti kami informasikan ke partai setelah tahap verifikasi administrasi (vermin) selesai,” ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, saat ini KPU Kotim sedang melaksanakan tahapan vermin terhadap 551 bacaleg yang didaftarkan oleh 16 dari 18 parpol peserta pemilu 2024. Proses vermin ini berlangsung dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Dalam proses itu KPU Kotim menemukan satu nama bacaleg yang terdaftar dari dua parpol. Dari informasi yang diterima pihaknya, bacaleg tersebut sebenarnya telah mengundurkan diri dari parpol yang lebih dulu mengusungnya, sebelum bergabung ke parpol kedua.

Namun, rupanya data dari bacaleg tersebut sudah terlanjut terdaftar di parpol awal, sehingga terjadi kegandaan yang dimaksud. Adapun terkait identitas bacaleg, Siti mengatakan pihaknya tidak dapat membeberkan hal tersebut sebelum proses vermin berakhir.

“Yang jelas nanti setelah proses vermin berakhir kami akan menyampaikan berita acara (BA) ke parpol yang bersangkutan, sehingga mereka bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

Siti melanjutkan, setelah tahap vermin masih ada tahap perbaikan bagi para parpol, yang berlangsung dari 24 Juni sampai 9 Juli 2023. Dalam tahap perbaikan ini parpol masih bisa mengganti bacaleg maupun dapil yang diajukan sebelumnya, dengan catatan untuk pergantian dapil harus mendapat persetujuan dari DPP Pusat.

“Kami berharap setelah hasil vermin nanti disampaikan, setiap parpol segera menindak lanjuti. Jika memang ada dokumen yang belum benar maupun ada kegandaan agar parpol segera melakukan perbaikan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir ditegaskannya, setiap bacaleg tidak boleh diusung lebih dari 1 parpol, tidak boleh terdaftar lebih dari 1 dapil, tidak boleh didaftarkan lebih dari 1 tingkatan. Misalnya, mendaftar di DPRD Kabupaten lalu mendaftar lagi di DPRD Provinsi.

(dsi/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT