News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, Dua Nelayan di Halmahera Selatan Ditangkap Polisi

Dua nelayan Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diringkus Ditpolairud Polda Maluku Utara karena menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak
Rabu, 21 Juni 2023 - 18:11 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Polrairud Polda Maluku Utara Rabu (21/6/2023)
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

Ternate, tvOnenews.com – Dua nelayan masing-masing berinisial SJR alias Suhti (34) dan SM alias Subur (39) warga Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diringkus Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Keduanya diringkus petugas lantaran melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom, atau Destructive Fishing

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Kombes Pol Mugi Sekar Jaya melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Aditya Kurniawan, dalam konferensi pers Rabu (21/6/2023) menyatakan, kedua terduga tersangka diamankan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Tanjung Topa, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan pada 19 Juni 2023 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka diamankan oleh anggota Marnit Bacan dan saat ini sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap Aditya.

Selain dua tersangka, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti baik ikan, 4 bahan peledak yang dikemas dalam botol bir, dua perahu ketinting, dua mesin perahun ketinting 5 PK dan 9 PK, masker dan dua serok ikan serta bungkusan korek api yang dikemas dalam kantong pelastik.

Aditya  mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, aksi kedua terduga tersangka ini bukan kali pertama namun sudah berulang kali dilakukan.

“Keyakinan kami sudah berulang mereka lakukan, tapi yang pasti akan kami dalami lagi untuk lebih jelas,” jelasnya.

Lebih lanjutnya, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 tahun 1951 tentang darurat dan pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 tahun 1951 tentang darurat ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun, sementara pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan ancaman hukuman diatas 6 tahun dengan denda 1 miliar 200 juta rupiah,” pungkasnya.

(iad/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Kasus Ganjal ATM Antarprovinsi, Lima Tersangka Diamankan

Ditreskrimum Polda Jatim bongkar komplotan pencurian bermodus ganjal mesin ATM yang melibatkan pelaku dari sejumlah wilayah di luar Jawa Timur.
Pemprov Sumut Ingatkan Mahasiswa Baru Tidak Hanya Mengejar Gelar

Pemprov Sumut Ingatkan Mahasiswa Baru Tidak Hanya Mengejar Gelar

Rektor UMSU Akrim berharap para mahasiswa baru dapat tumbuh menjadi kader umat, kader bangsa, dan kader persyarikatan serta berkontribusi dalam pembangunan Sumatera Utara.
Pesona Sungai Maron Pacitan, Menyusuri Air Hijau Toska di Tengah Rimbunnya Pepohonan

Pesona Sungai Maron Pacitan, Menyusuri Air Hijau Toska di Tengah Rimbunnya Pepohonan

Menyusuri Sungai Maron di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi salah satu cara menikmati keindahan alam dari atas perahu.
Empat Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak Kabut Asap

Empat Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak Kabut Asap

Berdasarkan data operasional Bandara SMB II Palembang, penerbangan IU 302 rute Palembang-Pangkalpinang yang dijadwalkan berangkat pukul 06.20 WIB baru terealisasi pada pukul 07.41 WIB.
Jadi Hari Spesial! 6 Zodiak Paling Beruntung Asmaranya pada 2 Oktober 2026: Leo Ada yang Diam-diam Suka

Jadi Hari Spesial! 6 Zodiak Paling Beruntung Asmaranya pada 2 Oktober 2026: Leo Ada yang Diam-diam Suka

Memasuki awal Oktober 2026, kehidupan asmara sejumlah zodiak diprediksi membawa suasana yang lebih positif. Siapa saja yang paling beruntung soal cinta besok?
Profil Noha Pohan: Calon Pemain Masa Depan Timnas Indonesia yang Kini Resmi Pindah ke Finlandia

Profil Noha Pohan: Calon Pemain Masa Depan Timnas Indonesia yang Kini Resmi Pindah ke Finlandia

Timnas Indonesia resmi kehilangan Noha Pohan setelah FIFA mengumumkan sang pemain pindah kewarganegeraan ke Finlandia.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Dudung Abdurachman

Reshuffle Kabinet, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan Dudung Abdurachman

Reshuffle kabinet, Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mulai mengarahkan fokus atlet Indonesia ke Olimpiade Los Angeles 2028 usia berjuang di Asian Games 2026.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridho Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridho Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT