News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Penikaman Jurnalis : Oknum ASN Diduga Bayar Rp. 2 Juta Kepada Eksekutor Untuk Aniaya Wartawan di Baubau

Bukti bayar Oknum ASN berinisial DH ini, terlihat pada bukti transfer kepada eksekutor pelaku penikaman terhadap wartawan di Baubau, 2 HP, 1 motor disita Polisi
Jumat, 28 Juli 2023 - 19:13 WIB
Polisi merilis kasus penikaman wartawan dengan tiga tersangka di Polres Baubau, Kamis (27/7/2023)
Sumber :
  • Erdika

Baubau, tvOnenews.com - Penyidik Polres Baubau berhasil mengungkap motif dan kronologis kasus penganiayaan wartawan online LM Irfan Mihzan. Tiga pelaku berhasil diamankan yakni AH, MW dan DH. DH merupakan aktor atau main maker dalam perkara tersebut.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam konferensi menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus tersebut pihaknya menemukan adanya bukti transfer yang dilakukan DH kepada eksekutor. Uang tesebut diduga sebagai imbalan atas “tugas” yang diberikan DH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyita alat bukti berupa 2 unit hp, 1 unit motor dan pakaian yang digunakan. Sementara, 2 bilah badik yang digunakan telah dibuang pelaku dan masuk dalam daftar pencarian barang bukti. Kami juga temukan bukti transfer sebesar Rp 2 juta rupiah kepada pelaku,” jelas AKBP Bungin dihadapan awak media.

Lebih lanjut dijelaskan, diantara ketiga tersangka ini, dua berperan sebagai eksekutor dan satu orang merupakan main maker yakni pelaku inisial DH.

Dari keterangan DH, kejadian tersebut berawal dari ketidaksukaan DH terhadap korban yang kerap memberitakan hal-hal negatif tentang pemerintah daerah. Antara pelalu DH dan korban juga sering berkomunikasi. Dari komunikasi keduanya, terdapat beberapa chatingan WhatsApp yang bernada ancaman.

“Kira-kira ada beberapa minggu setelah komunikasi di WA tanggal 5 Juni kemudian tanggal 6 ada komunikasi antara main maker (DH) dengan eksekutor. Kemudian pelaku (eksekutor) datang mengecek rumah dan kebiasaan korban, baru sesudah itu melakukan eksekusi. Jadi sudah terencana,” pungkasnya.

 

Kronologis Penganiayaan Wartawan

Diberitakan sebelumya, pada Sabtu 22 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 WITA di Jl. Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. LM. Irfan Mihzan diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan badik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku menusuk tubuh korban dan mengenai lengan bagian kanan dan kiri. Akibatnya, lengan korban bagian kanan mengalami luka dengan 20 jahitan dan kiri 10 jahitan,” beber Kapolres.

Usai menusuk korban, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung melarikan diri. Sedangkan, korban yang sudah berlumuran darah langsung bergegas menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Setelahnya, korban melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke Polres Baubau.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT