LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditpolairud Polda Sultra tetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka atas insiden kapal tenggelam di Buton Tengah.
Sumber :
  • Erdika

Nahkoda Kapal Pincara yang Tenggelam di Perairan Buton Tengah Ditetapkan Tersangka, Polairud Ungkap Fakta Baru

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengungkap jika sebenarnya total penumpang yang ada di kapal itu berjumlah 69 orang yang sebelumnya diberitakan hanya 48 orang.

Jumat, 28 Juli 2023 - 20:01 WIB

Buton Tengah, tvOnenews.com - Nahkoda kapal atau Motoris perahu rakit (pincara) bernama Saharuddin (50) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 15 penumpang di Perairan Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang terjadi pada Senin (24/7/2023), lalu.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dir Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan penenatapan tersangka tersebut berdasarkan serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Benar, Saharuddin kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat (28/7).

Dari hasil pemeriksaan 11 orang saksi, pengumpulan barang bukti termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Faisal, Saharuddin ditetapkan tersangka karena akibat perbuatannya yang lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ia mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang seharusnya hanya bisa membawa 20 orang.

Polisi juga mengungkap jika sebenarnya total penumpang yang ada di kapal itu berjumlah 69 orang yang sebelumnya diberitakan hanya 48 orang.

Baca Juga :

“Total keseluruhan itu sebenarnya 69 orang, 15 diantaranya meninggal dunia, sementara 54 lainnya berhasil selamat,” jelasnya.

Selain over kapasitas, pincara atau kapal rakitan tersebut juga dianggap tidak layak beroperasi, apalagi tidak tersedianya alat keselamatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siswa Menumpang KK Tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta 2024, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Siswa Menumpang KK Tidak Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta 2024, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan siswa yang masih menumpang kartu keluarga (KK) serta NIK sudah dinonaktifkan, maka tidak dapat mendaftar pada PPDB 2024.
Keterlambatan Garuda Indonesia di Pekan Pertama Hingga 47,5 Persen, Kemenag: Kami Beri Teguran Tertulis!

Keterlambatan Garuda Indonesia di Pekan Pertama Hingga 47,5 Persen, Kemenag: Kami Beri Teguran Tertulis!

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengevaluasi layanan penerbangan yang difasilitasi oleh Garuda Indonesia untuk jamaah calon haji Indonesia 2024, atas tingginya angka keterlambatan pada pekan pertama yang mencapai 47,5 persen.
Takut Bangun Kesiangan, Bolehkah Shalat Subuh di Waktu Isya atau Sekalian Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Takut Bangun Kesiangan, Bolehkah Shalat Subuh di Waktu Isya atau Sekalian Tahajud? Kata Ustaz Adi Hidayat Itu...

Apakah boleh shalat subuh dulu sebelum tidur karena takut bangun kesiangan, shalat subuh di waktu isya atau sekalian tahajud, begini kata Ustaz Adi Hidayat.
Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Para pemimpin negara-negara di dunia pada Senin menyampaikan belasungkawa mereka atas kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dan rekan-rekannya dalam peristiwa kecelakaan helikopter.
PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

Terdapat 8.426 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024 di DKI Jakarta. Total jumlah kursi itu termasuk dari sekolah swasta.
Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Peran ayah dalam keluarga sungguh dibutuhkan dan berperan penting pada anak-anaknya. Dengan begitu, ayah dalam islam bisa dicontoh berdasarkan agama islam bisa.
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Bukannya berkurang, justru nama baru muncul dari daftar hitam FIFA. Total sudah ada sepuluh klub dari Liga Indonesia yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya