LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditpolairud Polda Sultra tetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka atas insiden kapal tenggelam di Buton Tengah.
Sumber :
  • Erdika

Nahkoda Kapal Pincara yang Tenggelam di Perairan Buton Tengah Ditetapkan Tersangka, Polairud Ungkap Fakta Baru

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengungkap jika sebenarnya total penumpang yang ada di kapal itu berjumlah 69 orang yang sebelumnya diberitakan hanya 48 orang.

Jumat, 28 Juli 2023 - 20:01 WIB

Buton Tengah, tvOnenews.com - Nahkoda kapal atau Motoris perahu rakit (pincara) bernama Saharuddin (50) ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 15 penumpang di Perairan Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang terjadi pada Senin (24/7/2023), lalu.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dir Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan penenatapan tersangka tersebut berdasarkan serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Benar, Saharuddin kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat (28/7).

Dari hasil pemeriksaan 11 orang saksi, pengumpulan barang bukti termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Faisal, Saharuddin ditetapkan tersangka karena akibat perbuatannya yang lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ia mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang seharusnya hanya bisa membawa 20 orang.

Polisi juga mengungkap jika sebenarnya total penumpang yang ada di kapal itu berjumlah 69 orang yang sebelumnya diberitakan hanya 48 orang.

Baca Juga :

“Total keseluruhan itu sebenarnya 69 orang, 15 diantaranya meninggal dunia, sementara 54 lainnya berhasil selamat,” jelasnya.

Selain over kapasitas, pincara atau kapal rakitan tersebut juga dianggap tidak layak beroperasi, apalagi tidak tersedianya alat keselamatan.

“Bahkan saat menarik penumpang, Saharudin ini menurunkan tarif angkutnya menjadi 5 ribu rupiah atau 50 persen dari tarif normal 10 ribu rupiah,” ungkap Faisal.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pakaian para korban, uang, sendal, kacamata, HP, dan cincin telah diamankan di Mako Dirpolairud Polda Sultra.

Untuk ancaman yang ditetapkan, pelaku disangkakan dengan Pasal 302 ayat 1 dan 3 jo. Pasal 117 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (emr/mtr)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi Bawa Duka Mendalam Pemimpin Dunia

Para pemimpin negara-negara di dunia pada Senin menyampaikan belasungkawa mereka atas kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dan rekan-rekannya dalam peristiwa kecelakaan helikopter.
PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

PPDB DKI Jakarta 2024: Tersedia 8.426 Kursi, Termasuk dari Sekolah Swasta, Ini Rinciannya

Terdapat 8.426 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama 2024 di DKI Jakarta. Total jumlah kursi itu termasuk dari sekolah swasta.
Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Selain Jadi Tiang Keluarga, Apa Perannya Ayah dalam Islam? Mari Simak Penjelasan Berikut Ini

Peran ayah dalam keluarga sungguh dibutuhkan dan berperan penting pada anak-anaknya. Dengan begitu, ayah dalam islam bisa dicontoh berdasarkan agama islam bisa.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Bukannya berkurang, justru nama baru muncul dari daftar hitam FIFA. Total sudah ada sepuluh klub dari Liga Indonesia yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta menjalin langkah strategis dalam pengembangan kerja sama internasional dengan ZBTI serta perusahaan raksasa Tiongkok.
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya