News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari Kasus Nikah Siri, Oknum Polisi Pasangkayu Justru Tertangkap Kasus Narkoba

Oknum Polisi Bripka SF, yg dilaporkan Istri Sah tuduhan perzinaan dengan oknum ASN Pemkab Pasangkayu, tertangkap kasus Narkoba oleh Ditres Narkoba Polda Sulbar.
Senin, 7 Agustus 2023 - 12:27 WIB
Polres Pasangkayu, wilayah tugas Bripka RF yang ditangkap Satres Narkoba Polda Sulbar yang juga terlapor oleh Istri Sah terkait dugaan perzinaan
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Oknum polisi terlapor kasus perzinaan yang dilaporkan istri sah di Propam Polda Sulbar, ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar,  di rumah oknum polisi tersebut di Kabupaten Pasangkayu. Selain menangkap oknum Bripka SF polisi juga menangkap 2 pria lainnya di tempat terpisah. 

"Sebelum menangkap oknum polisi berpangkat Bripka, anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar menangkap seorang pria dengan inisial IW (25) di rumahnya di Kecamatan Pasangkayu yang lagi asik pesta narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsul Ridwan, saat di hubungi via chat WA,  Senin (7/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul Ridwan, menambahkan, dari hasil interogasi penyidik, IW, mengaku barang haram yang dikonsumsinya tersebut milik pria dengan inisial RS (29). Polisi akhirnya menangkap pria RS dan RS mengaku barang haram yang dijualnya tersebut milik oknum polisi berpangkat Bripka anggota Polres Pasangkayu

"Dari hasil penunjukan pria RS tersebut akhirnya anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar menggeledah rumah oknum polisi yang baru saja dilaporkan oleh istrinya sahnya ke Propam Polda Sulbar karena kasus perzinaan dengan salah seorang oknum ASN di Pemkab Pasangkayu," bebernya. 

Lanjut, Syamsul Ridwan, selain menangkap oknum polisi berpangkat Bripka dan 2 pria lainnya,  polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 11 sacet kecil berisi kristal bening diduga sabu sabu.  2 HP dan uang tunai 300 ribu rupiah diduga hasil penjualan barang haram tersebut. 

"Di rumah IW polisi mengamankan 1 sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu sabu. Di rumah oknum polisi Bripka SF diamankan 10 sachet kecil berisi kristal bening juga diduga sabu sabu," tuturnya. 

Oknum polisi berpangkat Bripka dan 2 pria lainnya yang ditangkap di tempat terpisah tersebut kini sudah digelandang ke Mapolda Sulbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar kini sudah menetapkan oknum polisi berpangkat Bripka dengan 2 pria lainnya sebagi tersangka.  Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut. 

Sebelum ditangkap oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sulbar, Bripka SF anggota Polres Pasangkayu, Senin (1/8/2023) dilaporkan oleh istri sah oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sulbar karena diduga terlibat kasus perzinaan dengan salah seorang oknum ASN di jajaran Pemkab Pasangkayu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT