News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Jadi Tempat Penyetoran Denda Tilang

Polres Gowa memilih bungkam saat dikonfirmasi soal biaya denda tilang yang dibayar oleh pengendara yang diduga dikirim ke rekening pribadi milik anggota polisi.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:36 WIB
Kena Tilang, Pengendara Bayar Denda ke Rekening Pribadi Oknum Polisi di Gowa
Sumber :
  • tim tvone - Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Polres Gowa memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai biaya denda tilang yang dibayar oleh pengendara yang diduga dikirim ke rekening pribadi milik anggota polisi, Sabtu (26/8/23).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi secara terpisah mengenai denda tilang yang diduga ditransfer ke rekening pribadi seorang polisi lalu lintas di Polres Gowa justru memilih bungkam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat yang berada di dalam Grup WhatsApp Jurnalis Presisi Polres Gowa juga bungkam saat ditanya soal adanya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang.

Padahal di dalam Grup WhatsApp tersebut Ada Kasatlantas Polres Gowa, Kasi Humas Polres Gowa bahkan Kapolres Gowa juga berada di dalam grup itu.

Terbongkarnya rekening pribadi polisi yang menjadi tempat penampungan pembayaran denda tilang di Gowa ini bermula dari seorang pengendara yang curhat kepada orang tuanya.

Ia menceritakan jika dirinya telah ditahan oleh anggota lalulintas Polres Gowa bernama Iwan berpangkat Bripka pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 lalu.

"Anak saya ditahan di sekitar Jalan K.H Wahid Hasyim tidak jauh dari Polres Gowa sekitar pukul 09.00 Wita karena mobil yang dipakai anak saya bersama sepupunya menggunakan kenalpot bogar," jelas Daeng Pasang.

Saat ditilang, kata Daeng Pasang, anaknya sempat di marah-marahi sama anggota lalul intas tersebut.

Bahkan anggota polisi yang menilang anaknya menyebutkan nominal denda tilang senilai Rp500 ribu.

"Anak saya sempat di marah-marahi. Tidak hanya itu denda tilang yang harus di bayar nominal yang polisi sebutkan sebanyak Rp500 ribu," katanya.

Namun Daeng Pasang menelpon temannya di Polda Sulsel untuk menanyakan perihal denda tilang yang diminta anggota Lantas Polres Gowa itu.

"Setelah saya berkonsultasi, dendanya diturunkan menjadi Rp350 ribu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk membayar denda tilang itu, kata anaknya, dia diarahkan oleh Bripka Iwan untuk menyetor uang sebesar Rp350 ribu ke nomor rekening pribadi milik Ibu Hermawati.

"Sesuai bukti transfer itu, di kirim ke rekening atas nama Hermawati sebesar Rp350 ribu," terangnya.(itg/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT