News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bujuk Buatkan Tatto, Siswa SMA Rudapaksa Kakak Seniornya

Korban dibujuk adik kelasnya melalui media sosial untuk dibuatkan tatto, saat tiba di lokasi yang disepakati, bersama lima temannya, pelaku merudapaksa korban
Sabtu, 9 September 2023 - 22:20 WIB
Pelaku Rudapaksa modus buatkan tatto ditangkap polisi, satu masih buron, Sabtu (9/9/2023)
Sumber :
  • Jamil Azali

Buton Tengah, tvOnenews.com - Bermodus membuatkan Tatto, enam orang pria merudapaksa seorang gadis dibawah umur di sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023). Polisi berhasil menangkap 5 dari enam pelaku rudapaksa, satu tersangka lagi masih buron.

Para pelaku masing-masing berinisial AN 27 tahun, LMS 19 tahun, AW, Umur 19 tahun, LR 16 tahun dan AP 15 tahun. Lima pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku berinisial 0 masih dalam pengejaran polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, menjelaskan kronologinya, aksi bejat lima pelaku ini berawal dari perkenalan salah satu pelaku dengan korban berinisial W (17) melalui media sosial. Korban kemudian ditawarkan pelaku untuk dibuatkan tatto, korbanpun setuju dan membuat janji pertemuan di sebuah taman di Kecamatan Mawasangka pada malam harinya.

"Selanjutnya salah satu pelaku yang merupakan adik kelas korban tersebut memanggil teman-temannya untuk bertemu dengan korban dan salah satu dari teman pelaku tersebut menyiapkan alat untuk Tato," jelas Sunarton, Sabtu (9/9/2023).

Sunarton menambahkan, sebelum kejadian rudapaksa itu, korban datang bersama teman perempuannya berinisial J dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan para pelaku di sebuah taman. Setelah bertemu, lanjut Sunarton, salah satu pelaku menghubungi rekannya untuk menyiapkan tempat membuat tato yaitu sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka.

Setibanya di rumah tak berpenghuni tersebut, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah kamar kosong. Saat itu para pelaku membujuk korban untuk menenggak minuman keras jenis arak dengan alasan agar saat proses pentatoan, korban tidak merasakan sakit.

"Namun korban menolak sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku," ungkap Sunarton.

Sementara teman perempuan korban yang ikut ke rumah tersebut tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam rumah tempat korban berada. Bahkan dua pelaku menjaga teman korban agar tidak mengganggu rencana jahat mereka.

 

Aksi Penyelamatan Yang Berlangsung Heroik dari Aksi Rudapaksa Pelaku

Setelah 1 jam berlalu, teman perempuan korban merasa curiga dengan gerak-gerak dua pelaku yang menghalanginya masuk ke kamar tersebut. Tak kehabisan akal, teman perempuan korban memungut sebilah pisau berkarat dan langsung menodongkan ke arah dua pelaku yang berjaga di luar kamar.

Aksi heroik rekan korban terlambat menggagalkan aksi bejat pelaku namun rekan korban berhasil menolong dan mengevakuasi korban.

"Kemudian saksi perempuan J menendang pintu rumah dan langsung menuju kamar. Disana saksi J melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur. Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya, " beber Sunarton.

Setibanya di rumah korban, teman perempuan korban yang menjadi saksi kejadian tersebut, langsung menceritakan perihal yang dialami korban kepada keluarga korban. Oleh keluarganya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Keluarga korban juga sudah melaporkan rudapaksa tersebut ke Polsek Mawasangka yang langsung diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Buton Tengah.

 

Proses Penangkapan Pelaku Rudapaksa

Atas dasar laporan tersebut, personil Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, bergerak cepat melakukan identifikasi terhadap para pelaku. Personil Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Kanapa Napa Kecamatan Mawasangka.

"Dalam penggrebekan tersebut sempat para pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun saat pelarian ke 4 pelaku berhasil diamankan di belakang rumah, satu pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan pengembangan, " kata Sunarton.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku, terungkap tiga orang telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan dua pelaku belum sempat beraksi karena menunggu giliran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedangkan dua pelaku belum sempat melakukan pencambulan karena menunggu giliran sambil menahan saksi J, "tutupnya.

Ke lima pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 ayat (1) dan pasal 56 Ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jai/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT