LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Rudapaksa modus buatkan tatto ditangkap polisi, satu masih buron, Sabtu (9/9/2023)
Sumber :
  • Jamil Azali

Bujuk Buatkan Tatto, Siswa SMA Rudapaksa Kakak Seniornya

Korban dibujuk adik kelasnya melalui media sosial untuk dibuatkan tatto, saat tiba di lokasi yang disepakati, bersama lima temannya, pelaku merudapaksa korban

Sabtu, 9 September 2023 - 22:20 WIB

Buton Tengah, tvOnenews.com - Bermodus membuatkan Tatto, enam orang pria merudapaksa seorang gadis dibawah umur di sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/9/2023). Polisi berhasil menangkap 5 dari enam pelaku rudapaksa, satu tersangka lagi masih buron.

Para pelaku masing-masing berinisial AN 27 tahun, LMS 19 tahun, AW, Umur 19 tahun, LR 16 tahun dan AP 15 tahun. Lima pelaku sudah ditangkap dan satu pelaku berinisial 0 masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, menjelaskan kronologinya, aksi bejat lima pelaku ini berawal dari perkenalan salah satu pelaku dengan korban berinisial W (17) melalui media sosial. Korban kemudian ditawarkan pelaku untuk dibuatkan tatto, korbanpun setuju dan membuat janji pertemuan di sebuah taman di Kecamatan Mawasangka pada malam harinya.

"Selanjutnya salah satu pelaku yang merupakan adik kelas korban tersebut memanggil teman-temannya untuk bertemu dengan korban dan salah satu dari teman pelaku tersebut menyiapkan alat untuk Tato," jelas Sunarton, Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga :

Sunarton menambahkan, sebelum kejadian rudapaksa itu, korban datang bersama teman perempuannya berinisial J dengan menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan para pelaku di sebuah taman. Setelah bertemu, lanjut Sunarton, salah satu pelaku menghubungi rekannya untuk menyiapkan tempat membuat tato yaitu sebuah rumah kosong di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka.

Setibanya di rumah tak berpenghuni tersebut, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah kamar kosong. Saat itu para pelaku membujuk korban untuk menenggak minuman keras jenis arak dengan alasan agar saat proses pentatoan, korban tidak merasakan sakit.

"Namun korban menolak sehingga korban dipaksa untuk minum miras yang disediakan para pelaku," ungkap Sunarton.

Sementara teman perempuan korban yang ikut ke rumah tersebut tidak diperbolehkan ikut masuk ke dalam rumah tempat korban berada. Bahkan dua pelaku menjaga teman korban agar tidak mengganggu rencana jahat mereka.

 

Aksi Penyelamatan Yang Berlangsung Heroik dari Aksi Rudapaksa Pelaku

Setelah 1 jam berlalu, teman perempuan korban merasa curiga dengan gerak-gerak dua pelaku yang menghalanginya masuk ke kamar tersebut. Tak kehabisan akal, teman perempuan korban memungut sebilah pisau berkarat dan langsung menodongkan ke arah dua pelaku yang berjaga di luar kamar.

Aksi heroik rekan korban terlambat menggagalkan aksi bejat pelaku namun rekan korban berhasil menolong dan mengevakuasi korban.

"Kemudian saksi perempuan J menendang pintu rumah dan langsung menuju kamar. Disana saksi J melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur. Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya, " beber Sunarton.

Setibanya di rumah korban, teman perempuan korban yang menjadi saksi kejadian tersebut, langsung menceritakan perihal yang dialami korban kepada keluarga korban. Oleh keluarganya, korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Keluarga korban juga sudah melaporkan rudapaksa tersebut ke Polsek Mawasangka yang langsung diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Buton Tengah.

 

Proses Penangkapan Pelaku Rudapaksa

Atas dasar laporan tersebut, personil Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton, bergerak cepat melakukan identifikasi terhadap para pelaku. Personil Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Kanapa Napa Kecamatan Mawasangka.

"Dalam penggrebekan tersebut sempat para pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah namun saat pelarian ke 4 pelaku berhasil diamankan di belakang rumah, satu pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan pengembangan, " kata Sunarton.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku, terungkap tiga orang telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan dua pelaku belum sempat beraksi karena menunggu giliran.

"Sedangkan dua pelaku belum sempat melakukan pencambulan karena menunggu giliran sambil menahan saksi J, "tutupnya.

Ke lima pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 ayat (1) dan pasal 56 Ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jai/mtr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Syekh Ali Jaber membagikan amalan sederhana yang dapat dikerjakan sembari menunggu adzan subuh. Menurutnya usai shalat tahajud lebih baik kerjakan amalan ini
PSSI Sampai Ultimatum Persib Bandung, Buntut Pengrusakan Mobil Oleh Suporter Nama Besar Maung Bandung Tercoreng Akibat Ulah...

PSSI Sampai Ultimatum Persib Bandung, Buntut Pengrusakan Mobil Oleh Suporter Nama Besar Maung Bandung Tercoreng Akibat Ulah...

PSSI layangkan ultimatum pada Persib Bandung buntut dari kasus pengrusakan mobil oleh oknum bobotoh. Meski juara Liga 1 2023/2024, nama Maung Bandung tercoreng
Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap CCTV Tak Pernah Tampil dalam Sidang Kasus Vina, Kompolnas: Siapa yang Tangani Saat Itu?

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap CCTV Tak Pernah Tampil dalam Sidang Kasus Vina, Kompolnas: Siapa yang Tangani Saat Itu?

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih bergulir hingga saat ini. Kali ini beredar sebuah foto-foto yang diduga hasil tangkapan layar CCTV di sekitar TKP
Pentas Musik Semua Genre hingga UMKM Lokal akan Hadir di Joget-in Festival 2024 Bandung

Pentas Musik Semua Genre hingga UMKM Lokal akan Hadir di Joget-in Festival 2024 Bandung

Joget-in Festival dirancang menjadi tempat bagi musisi dan seniman yang ingin menunjukkan karyanya. Festival ini juga sebagai pusat mempublikasikan dan menjajakan beragam bentuk usaha ekonomi dan industri kreatif masyarakat.
Reaksi Ragnar Oratmangoen Setelah Diteriaki Wak Haji di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania

Reaksi Ragnar Oratmangoen Setelah Diteriaki Wak Haji di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania

Penyerang Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen akui merasa senang setelah mendapatkan julukan 'Wak Haji' dari para suporter Garuda dalam laga kontra Tanzania.
Waspadai Harga Minyak Bakal Naik Lagi, Negara Eksportir Minyak OPEC+ Sepakati Pengurangan Produksi Diperpanjang

Waspadai Harga Minyak Bakal Naik Lagi, Negara Eksportir Minyak OPEC+ Sepakati Pengurangan Produksi Diperpanjang

OPEC+ telah menyepakati perpanjangan pemangkasan produksi minyak hingga akhir 2024, yang diharapkan bisa mendorong kenaikan harga minyak dunia ke depan. 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya