News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Ayah Bejat di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Seorang ayah di Kabupaten Buton Tengah, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga 4 kali, dan kini hamil 5 bulan.
Kamis, 9 November 2023 - 06:18 WIB
Ayah yang menyetubuhi anak tirinya ditangkap Polsek Sangia Wambulu dan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah
Sumber :
  • Jamil Azali

 

Buton Tengah, tvOnennews.com - Seorang ayah di Kecamatan Sangian Wambulu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga 4 kali, korban yang masih duduk di kelas 2 SMP kini hamil 5 bulan.

Tindakan asusila ayah tiri ini terungkap berawal dari kecurigaan Ibu korban yang melihat perubahan yang mencolok pada fisik korban dengan perut yang makin membuncit. Ibu korban lalu berinisiatif membawa anaknya ke seorang dukun beranak untuk melihat kondisi perut korban.

Meski pemeriksaan dilakukan bukan secara medis, namun sang dukun yang berpengalaman menangani ibu hamil, langsung menyatakan korban sedang hamil dengan usia kandungan diperkirakan memasuki 5 bulan. Mendengar hal itu, ibu korban langsung kaget hingga langsung meminta anaknya untuk mengungkapkan siapa yang tega menghamilinya. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui bahwa pelakunya adalah ayah tirinya sendiri.

Tak terima anaknya dihamili suaminya sendiri, ibu korban langsung melaporkan perbuatan tak terpuji suaminya ke Polsek Sangia Wambulu. Sejumlah personil Polsek Sangia Wambulu bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah langsung menangkap pelaku yang diketahui bernama Kanafi Muntholib (55) di rumahnya di Kecamatan Sangia Wambulu pada Selasa (7/11/2023).

"Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda semenjak bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2023, " ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, dalam keterangan pers, Rabu (8/11/2023).

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Buton Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3),  ayat (1) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jai/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo Subianto secara  tegas meminta semua aparatur negara, mulai birokrat, prajurit TNI, anggota Polri, hingga jaksa, melakukan introspeksi diri. 
Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Jelang pelaksanaan tahun ajaran baru, PT Pertamina (Persero) menyalurkan ribuan paket seragam sekolah murah di seluruh Indonesia yang dijalankan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Megawati Hangestri resmi kembali ke Korea untuk memulai babak baru dalam karier profesionalnya. Hyundai Hillstate menyambut hangat bintang voli Indonesia itu.
Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Polisi menduga pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku yang diperparah karena keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT