GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Bacaleg Tidak Masuk DCT, KPUD Buton Digugat Tiga Parpol

Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024, dimana Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam DCT.
Jumat, 10 November 2023 - 12:17 WIB
Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024
Sumber :
  • Jamil Azali

Buton, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024 yakni, Demokrat, Gerindra dan partai Golkar. Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu 2024.

Dalam penetapan DCT yang diumumkan 3 November 2023 lalu, 4 bacaleg tidak masuk dalam DCT yaitu, 1 bacaleg dari Gerindra, 1 bacaleg dari Golkar dan 2 bacaleg dari Demokrat. Namun dalam sengketa ini, Demokrat hanya mengajukan gugatan untuk 1 bacaleg.

DPC Partai Demokrat Buton melalui Tim Kuasa Hukumnya resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton, dengan register nomor 01/PS.REG/7401/XI/2023 (8/11/2023).

Ketua Tim Kuasa Hukum DPC Demokrat Buton, Apri Awo. menerangkan, ada 2 bacaleg Demokrat yang tidak masuk DCT, namun hanya 1 bacaleg yang diajukan. Namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait alasan tidak lolosnya 1 bacaleg Partai Demokrat pada Dapil 3.

"Ini belum ada kejelasan apakah ada syarat yang tidak terpenuhi ataukah sebab lainnya sehingga tidak terdaftar pada DCT, " kata Apri dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2023).

Sedangkan, menurut Pasal 3 UU No. 7/2017 tentang Pemilu Jo. Pasal 2 PKPU No. 10/2023 Jo. Keputusan KPU No.996 Tahun 2023, lanjut Apri, ditegaskan bahwa KPU dalam menyelanggarakan Pemilu harus berdasarkan asas dan prinsip Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien dan Aksesibel, urainya.

Lebih lanjut Apri menegaskan menegaskan bahwa hak pilih warga negara mendapatkan jaminan dalam berbagai instrumen hukum. Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), hak pilih juga tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) sebagaimana ditegaskan pada Pasal 25 ICCPR.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum lainnya, Dediy Purnaman dikatakannya setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum (equality before the law). Secara khusus setiap warga negara memiliki hak pilih yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih (the right to vote & the rigt to candidate) dan merupakan hak konstitusional serta hak asasi setiap warga negara, jelasnya.

"Partai politik peserta pemilu memiliki kedudukan hukum sebagai Pemohon dalam penyelesaian sengketa dalam proses pemilu akibat dikeluarkannya Keputusan penyelenggara pemilu yang merugikan secara langsung peserta pemilu (PD), urainya.

Sidang perdana sengeta pemilu ini telah dilaksanakan Kamis siang tadi (9/11/2023) dengan agenda mediasi pihak pemohon dan termohon dalam hal ini KPUD Buton, kemudian akan dilanjutkan Jumat besok di sekretariat Bawaslu Buton di Kecamatan Pasarwajo untuk penetapan kesimpulan.

"Kami berharap agar hak konstitusional Partai Demokrat dan hak asasi warga negara yang sempat hilang dipulihkan," tutupnya.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Buton, Maman, menjelaskan tiga parpol yang mengajukan sengketa pemilu yakni Demokrat, Gerindra dan Golkar. Bawaslu sudah menerima secara resmi permohonan gugatan tersebut.

"Ketiga parpol tersebut sedang mengajukan sengketa di Bawaslu dan prosesnya sedang berjalan, terkait perkembangannya nanti selesai proses penanganannya baru kami sampaikan, " singkat Maman, saat dihubungi Kamis malam (9/11/2023). (jai/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedah Potensi E-Wallet Emas, Digadang Bisa Jadi Terobosan Baru Ekonomi Digital, Ini Tantangan dan Peluangnya

Bedah Potensi E-Wallet Emas, Digadang Bisa Jadi Terobosan Baru Ekonomi Digital, Ini Tantangan dan Peluangnya

Potensi e-wallet emas dinilai bisa menjadi terobosan baru dalam ekonomi digital Indonesia saat ini. Namun, harus tidak bertentangan dengan aturan mata uang, sistem pembayaran, dan perlindungan konsumen.
Detik-detik Kericuhan Konser Afgan, Ibu-ibu Nekat Bawa ‘Sound Horeg’ Buat Penonton Tegang

Detik-detik Kericuhan Konser Afgan, Ibu-ibu Nekat Bawa ‘Sound Horeg’ Buat Penonton Tegang

Konser Afgan berubah menjadi ricuh saat ada seorang ibu yang nekat membawa speaker seakan ingin meloncat dari lantai atas. Aksi ini terjadi di Grand Indonesia
14 Jenazah Korban Lakalantas Maut Muratara Telah Diidentifikasi, 3 Jenazah Masih Dikerjakan

14 Jenazah Korban Lakalantas Maut Muratara Telah Diidentifikasi, 3 Jenazah Masih Dikerjakan

Identifikasi pada jenazah korban laka lantas maut Bus ALS dengan truk BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai membuahkan hasil. setelah melewati peme
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Dengar Pengakuan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Bantuan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Dengar Pengakuan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Bantuan

Curhatan seorang ibu yang ingin kabur dari suaminya buat Dedi Mulyadi terkejut. Begini momen haru saat KDM memberi nasihat hingga bantuan kebutuhan bayi.
Misteri Hilangnya Aman Yani, Sosok yang Dituduh Ririn Jadi Otak Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu

Misteri Hilangnya Aman Yani, Sosok yang Dituduh Ririn Jadi Otak Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu

Titi, adik Aman Yani hadir cerita jejak misteri hilangnya sang kakak sejak 2016 bentuk sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
32 Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Rampung Jalani Visum Secara Bertahap

32 Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta Rampung Jalani Visum Secara Bertahap

Sebanyak 32 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta telah selesai menjalani proses visum et repertum secara bertahap oleh tim medis bersama pihak berwenang.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT