LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi
Sumber :
  • Jamil Azali

Bawaslu Buton Mediasi KPUD dan Tiga Parpol Pemohon di Sidang Sengketa Pemilu

Bawaslu Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton.

Sabtu, 11 November 2023 - 09:11 WIB

Buton, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menggelar sidang sengketa proses pemilu dengan agenda mediasi. Sidang yang digelar tertutup ini menyusul gugatan tiga partai politik sebagai pemohon yang ditujukan kepada KPUD Buton sebagai termohon terkait tiga Bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Sidang sengketa proses pemilu hari kedua digelar Jumat siang (10/11/2023) di ruang sidang Bawaslu Buton di Pasarwajo/ Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Sidang dengan agenda mediasi yang dilakukan Bawaslu menyusul gugatan tiga partai politik yakni partai Golkar, Demokrat dan Gerindra yang ditujukan kepada KPUD Buton.

Dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPUD Buton 3 November 2023 lalu, ada 4 bacaleg tidak masuk dalam DCR yaitu satu bacaleg dari partai Gerindra, satu dari Golkar dan dua bacaleg dari partai demokrat, namun dalam sengketa ini demokrat hanya mengajukan gugatan untuk satu bacaleg.

Tiga partai politik mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton pada 8 november 2023 lalu, namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga :

"Ada satu bacaleg dari Dapil 3 yang dinyatakan tidak lolos DCT, setelah itu kami klarifikasi ternyata ruang untuk pemberkasan sudah tertutup, kemudian setelah kami membuka aturan ternyata ada masa sanggah selama tiga hari untuk kita ajukan sengketa inilah yang menjadi objek sengketa kita adalah keputusan KPU itu, " kata salah satu kuasa hukum DPC Partai Demokrat Buton, Apri Awo, saat ditemui usai mengikuti sidang di Bawaslu Buton, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut Apri mengungkapkan, tiga dokumen yang menjadi syarat bacaleg dalam DCT telah dipenuhi namun ada satu dokumen yang tidak sesuai dengan syarat diminta sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.

"Namun karena KPUD sudah menutup ruang untuk perbaikan sementara masih ada masa sanggah selama tiga hari, nah inilah sengketa yang kami ajukan agar diberi ruang untuk memperbaiki dokumen yang salah tadi karena itu ada dalam aturannya, " bebernya.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dedi Mulyadi Dilirik Gerindra Maju di Pilkada Jabar 2024 Mendatang

Dedi Mulyadi Dilirik Gerindra Maju di Pilkada Jabar 2024 Mendatang

Partai Gerindra mengungkapkan telah melirik Dedi Mulyadi sebagai calon yang akan maju dalam Pilkada Jawa Barat 2024. Mantan Gubernur Purwakarta itu disebut..
Pantas Saja Haji Jumar ‘Si Juragan Emas’ Terpikat dengan Kembang Desa Usia 19 Tahun ini, Meski Beda 40 Tahun Ternyata Ini Sosok Istrinya…

Pantas Saja Haji Jumar ‘Si Juragan Emas’ Terpikat dengan Kembang Desa Usia 19 Tahun ini, Meski Beda 40 Tahun Ternyata Ini Sosok Istrinya…

Baru-baru ini publik telah dihebohkan dengan pernikahan beda 40 tahun di Kuningan. Seorang Duda berusia 60 tahun menikahi gadis 19 tahun, ini sosok istrinya...
Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta

Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta

Istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan 'wanita dalam koper', mendesak pihak WO untuk bisa mengembalikan uang resepsi pernikahannya sebesar Rp40 juta.
Kabar Duka! Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Luwu Jadi 10 Orang

Kabar Duka! Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Luwu Jadi 10 Orang

Badan SAR Nasional (Basarnas) Makassar mengungkapkan data sementara sebanyak 10 korban jiwa dan dua orang masih dalam pencarian dampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketua MUI Respons Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Hukum dan Hadits Nikah Beda Agama?

Ketua MUI Respons Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bagaimana Hukum dan Hadits Nikah Beda Agama?

Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar pernikahan di Bali, Minggu (5/5/2024) besok direspons Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis.
Ribut Soal Menantu, Ayah di Bekasi Pukul Anaknya Pakai Linggis hingga Tewas

Ribut Soal Menantu, Ayah di Bekasi Pukul Anaknya Pakai Linggis hingga Tewas

Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan, sebelum memukul anaknya dengan linggis, pelaku sempat terlibat percekcokan dengan korban karena masalah keluarga.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya