News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Caleg Andi Dodi Hermawan Tidak Kunjung Serahkan Diri, Jaksa Surati Keluarga

Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor.
Selasa, 21 November 2023 - 13:18 WIB
Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Andi Dodi Hermawan,
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com -Jaksa eksekutor Kejari Mamuju,  surati keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung, Andi Dodi Hermawan, Caleg no urut 1 DPRD Sulbar dapil Kabupaten Mamuju, agar menyerahkan diri kepada jaksa eksekutor untuk menjalani proses hukum yang di putuskan Mahkamah Agung (MA).

"Kami jaksa eksekutor sudah mengirimkan surat panggilan pertama kepada keluarga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Andi Dodi Hermawan, yang kini sudah resmi menjadi terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, saat ditemui di ruangan keduanya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baharuddin,  menambahkan,  panggilan pertama ini dilakukan jaksa eksekutor karena belum ada itikad baik dari Andi Dodi Hermawan untuk menyerahkan diri agar secepatnya dimasukan ke dalam Rutan Mamuju untuk menjalani sisa hukuman yang harus dijalaninya. 

"Kami berharap agar Andi Dodi Hermawan lebih koopratif supaya menyerahkan dirk agar tidak dilakukan eksekusi paksa," ancamnya. 

Lanjut, Baharuddin,  setelah dilakukan panggilan pertama yang bersangkutan belum juga mengindahkan,  maka pihak jaksa eksekutor akan melayangkan panggilan kedua. 

"Kalau yang bersangkutan juga tidak mengindahkan panggilan kedua maka jaksa eksekutor akan kembali melayngkan panggilan ketiga. Kalau ada panggilan ketiga yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya pada wartawan. 

Menyinggung soal terpidana 4 tahun kasus korupsi alih fungsi hutan lindung soal pencekalan ke luar negeri, menurut, Baharuddin, sampai saat ini Wakil Ketua DPRD,  Mamuju,  Andi Dodi Hermawan, belum dicekal keluar negeri. 

"Kami masih yakin yang bersangkutan tidak akan kabur keluar negeri, makanya kami belum meminta pihak terkait agar melakukan pencekalan terhadap terpidana korupsi selama. 4 tahun," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Dodi Hermawan,  telah dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung (MA)  selam. 4 tahun penjara potong masa tahanan,  subsider 2 bulan kurungan atau denda 200 juta.  Membayar uang pengganti sebesar 1,2 milyar rupiah atau kurungan 2 tahun penjara,  pada tanggal 25 Oktober Tahun 2023.

Dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui ini sudah ada 2 orang yang terlihat sudah menyerahkan diri kepada pihak jaksa eksekutor karena terbuti dan dijatuhi hukuman oleh MA atas dasar kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). (gki/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.
Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Masa depan Youssouf Fofana bersama AC Milan berada di ujung tanduk. Manajemen Rossoneri disebut telah memberi lampu hijau kepada sang gelandang untuk pergi.
Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Pemerintah telah meresmikan sistem digitalisasi untuk penerbitan akta kelahiran yang kini terhubung langsung dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT