LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Kejari Maros Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Barang Dari 18 Kasus

Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros.

Kamis, 30 November 2023 - 21:28 WIB

Maros, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan kasus pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Barang bukti ini merupakan hasil dari 18 perkara yang sudah bergulir di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undang-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang darurat berupa senjata tajam (Sajam)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Husodo, kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,96 gram, tembakau sintetis seberat 5,02 gram dan ratusan butir obat keras yang disalahgunakan.

Puluhan paket kecil yang berisi narkotika dan berbagai obat obatan keras ini dimusnahkan dengan cara di masukkan kedalam blender berisi air, lalu di buang ke dalam saluran toilet. 

Baca Juga :

Selain narkoba, beberapa barang bukti kejahatan lainnya, seperti badik, parang, anak busur panah, hingga kunci inggris juga turut dimusnahkan.

“Juga ada sajam berupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng barang bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika," jelas Wahyudi.

Dan barang bukti ponsel dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu, serta untuk barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari 18 perkara yang sudah bergulir di pengadilan negeri maros, sejak tiga bulan lalu dari periode November hingga Oktober 2023 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin setiap setahun dilakukan, agar seluruh barang bukti tidak disalah gunakan dan rencananya pemusnahan serupa ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Maros bersama dengan forum Pemerintah setempat. (wsn/frd)

 

 

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Airlangga soal Iuran Tapera yang Potong 3% Gaji dan Penghasilan Menuai Pro dan Kontra: Nanti Kami Lihat

Respons Airlangga soal Iuran Tapera yang Potong 3% Gaji dan Penghasilan Menuai Pro dan Kontra: Nanti Kami Lihat

Menko Airlangga akan meninjau PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Desak Intelijen Polri Waspada, Menko Polhukam Hadi Sebut 2 Tahapan Ini Krusial di Pilkada 2024

Desak Intelijen Polri Waspada, Menko Polhukam Hadi Sebut 2 Tahapan Ini Krusial di Pilkada 2024

Di hadapan para polisi dari Intelijen Polri, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebutkan ada dua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang krusial.
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menko Marves Luhut Sebut Keuntungan Mencapai Rp12 Triliun per Tahun

Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menko Marves Luhut Sebut Keuntungan Mencapai Rp12 Triliun per Tahun

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah mendorong agar minyak jelantah atau minyak goreng sisa bisa menjadi bahan bakar di industri penerbangan.
Zahra Muzdalifah Anti Senioritas di Timnas Putri Indonesia, Jadi Kunci Claudia Scheunemann PD Eksekusi Penalti

Zahra Muzdalifah Anti Senioritas di Timnas Putri Indonesia, Jadi Kunci Claudia Scheunemann PD Eksekusi Penalti

Pada pertandingan itu, Zahra Musdalifah berkontribusi pada kemenangan 5-1 Timnas Putri Indonesia atas Singapura sekaligus kemenangan perdana dari pelatih Satoru Mochizuki sejak memimpin Timnas Putri Indonesia. 
PKS Coba Rangkul Golkar untuk Koalisi Hadapi Pilkada Gubernur NTB

PKS Coba Rangkul Golkar untuk Koalisi Hadapi Pilkada Gubernur NTB

PKS rangkul Partai Golkar untuk koalisi bersama-sama mengusung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Provinsi NTB pada 27 Nopember 2024.
Tes Psikologi: Apakah Kamu Psikopat atau Seorang Genius? Jawab Pertanyaan Ini dengan Jujur dan Lihat Hasilnya 

Tes Psikologi: Apakah Kamu Psikopat atau Seorang Genius? Jawab Pertanyaan Ini dengan Jujur dan Lihat Hasilnya 

Tes psikologi: apakah kamu psikopat atau seorang yang benar-benar genius? Untuk mengatahuinya, jawab pertanyaan ini dengan jujur dan lihat arti dari jawabanmu.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya