Makassar tvOnenews.com - Salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yakni Nursanti dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kader partai Nasdem itu di laporkan ke Polda Sulsel oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, bernama Junaidi (47), pada 18 September 2023.
Tak tanggung-tanggung, Junaidi mengaku telah memberikan uang senilai kurang lebih Rp 1 Miliyar kepada Caleg tersebut dengan iming-iming bakal dikembalikan dengan nilai fantastis.
Junaidi mengaku, kasus yang dialaminya berawal saat diajak oleh rekannya melakukan investasi dalam bidang usaha pertambangan nikel milik Nursanti di wilayah Kabupaten Morowali.
Kata Junaidi, perjanjian pinjaman uang itu dilakukan dengan Nursanti pada November 2022 lalu. Saat itu, Nursanti disebut bakal mengembalikan dana Junaidi dalam jangka hanya sebulan.
"Awal mulanya ada pekerjaan tambang di Morowali, dia bilang dana 1 milyar bisa menghasilkan Rp 3 milyar, saya bilang kalau memang jelas yah kenapa tidak," ujar Junaidi saat ditemui awak media di kediaman kerabatnya di Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (9/1/2024).
Mendengar iming-iming itu, Junaidi pun bersepakat untuk memberikan pinjaman modal kepada Nursanti. Ditambah, Nursanti disebut juga bakal menjaminkan dua unit mobil mewahnya untuk Junaidi.
Load more