LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Delapan orang pengedar dan kurir narkoba ditangkap
Sumber :
  • Gusni Kardi

Delapan Orang Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap Polisi dalam Oprasi Antik Marano

Selama dilakukannya Operasi Antik Marano, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 15 gram

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:26 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Delapan orang pengedar dan kurir narkoba dijajaran hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Anggota Dires Narkoba Polda Sulbar. Pengedar dan kurir narkoba jenis sabu sabu ini ditangkap dilokasi yang berbeda. 

"Tiga orang pengedar dan kurir narkoba yang berhasil dibekuk jajaran anggota Ditres Narkoba Polda Sulbar melakukan target oprasi selama oprasi antik digelar. 5 orang hasil tangkaoan lainnya itu merupakan bukan target operasi," ungkap Dir Narkoba Polda Sulbar,  Kombes Pol Cristian Rony Putra, dalam pers rilis yang digelar di aula Ditres Narkoba Polda Sulbar, Jumat (15/3/2024).

Cristian Rony Putra, yang didampingi Wadir Narkoba Polda Sulbar, menambahkan, penangkapan terhadap Delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah yaitu Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu dengan masing-masing inisial AR (38), A (39) dan M (48) 3 orang bandar dan kurir sabu sabu ini merupakan target oprasi selama dilakukan opradi antik. Sementara inisial AD (27), AH (26) dan SA (31) merupakan tangkapan bukan target oprasi.

“Target selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap dan tambahan tangkapan lainnya ada 5 bukan target operasi," ujarnya. 

Baca Juga :

Selama dilakukannya Operasi Antik Marano, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 15 gram. Semua barang bukti yang disita petugas saat ini sudah diperiksa di laboratorium forensik yang ada di Polda Sulsel. 

Rincian barang bukti hasil penangkapan milik tersangka yang menjadi tarhet Operasi Antik Marano, sebanyak 9,11 Gram. Barang bukti untuk tersangka bukan target operasi yang berhasil disita sebanyak 6,03 Gram.

Atas perbuatannya  tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara penjara paling lama 20 tahun paling singkat 4 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Wudhu merupakan syarat utama seseorang sebelum shalat. Tujuannya membersihkan diri dari hadast, tapi tempatnya nyatu sama toilet? Ini kata Ustaz Adi Hidayat ...
Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Populi Center, Dimas Ramadhan menyebut saat ini Indonesia disebut-sebut sedang menikmati bonus demografi hingga 2030.
Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan wilayah tambang batu bara yang diizinkan untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Telat Tahajud, Shalat Witir Malah Dikerjakan saat Waktu Azan Subuh, Memang Boleh? Kata Ustaz Khalid Basalamah Waktu yang Tepatnya...

Apa tanggapan Ustaz Khalid Basalamah terkait hukum pelaksanaan shalat witir saat waktu azan Subuh tiba akibat telat tahajud. Mari simak penjelasannya di sini!
Trending
Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Aep dan Mel Mel, Ternyata Ketiga Sosok Ini yang Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menyimpan misteri usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Komentar Jujur Fikri/Bagas usai Takluk dari Ganda Putra Denmark Indonesia Open 2024

Pasangan ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana buka suara soal kekalahan menyakitkan dari Astrup/Rasmussen perwakilan Denmark. (8/6).
Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Menguak Sejarah Masjid Nabawi, Tempat Tersuci Kedua Bagi Umat Islam

Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua bagi umat Islam di dunia. Tangisan bahkan tumpah ruah ketika jemaah menginjakkan kakinya pertama kali ke Masjid Nabawi.
Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Apakah Boleh Tempat Wudhu Menyatu Sama Toilet, Batalkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Niat Jadi...

Wudhu merupakan syarat utama seseorang sebelum shalat. Tujuannya membersihkan diri dari hadast, tapi tempatnya nyatu sama toilet? Ini kata Ustaz Adi Hidayat ...
Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Gerindra Ungkap Tak Ada Alasan Bagi Prabowo Menolak

Polemik kebijakan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mengelola tambang kian menyeruak.
Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Ini 6 Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Izin Kelola Tambang Batu Bara

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan wilayah tambang batu bara yang diizinkan untuk dikelola organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Lihat Potensi Monica Rasyid Maju di Pilgub Kalteng

Peneliti Populi Center, Dimas Ramadhan menyebut saat ini Indonesia disebut-sebut sedang menikmati bonus demografi hingga 2030.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya