News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karena Dendam, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Penangkapan pelaku setelah dilaksanakan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan siap bertemu pelaku di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di bawah jembatan layang Makassar.
Selasa, 30 April 2024 - 13:49 WIB
Rilis kasus dengan menghadirkan tersangka SA (26) di Polsek Bontoala
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - Tim unit Resmob Polsek Bontoala menangkap pelaku berinisial SA berusia 26 tahun atas upaya pembakaran rumah mertuanya yang terekam Cctv di Jalan Satangnga Lorong 131 pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Motif dari pelaku adalah dendam dan ini persoalan keluarga, ada sedikit ketersinggungan pelaku terhadap korban," kata Kapolsek Bontoala Komisaris Polisi Muhammad Idris saat rilis kasus dengan menghadirkan tersangka di Polsek setempat, Senin (29/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan pelaku setelah dilaksanakan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan siap bertemu pelaku di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di bawah jembatan layang Makassar. Selanjutnya, polisi mengamankannya lalu dibawa ke Polsek Bontoala untuk diinterogasi.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal pada Kamis, 25 April 2024 saat pelaku mendatangi rumah tersebut untuk mencari istrinya usai bertengkar. Di lokasi itu ada pula tante korban. Namun pelaku merasa marah dan kecewa diduga pihak keluarga tidak memperbolehkan bertemu istrinya.

Karena masih merasa marah dan teringat atas semua perbuatan yang dilakukan istrinya, pelaku lalu menghubungi ponselnya untuk bertemu, namun korban tidak mau menjawab kemudian mematikan panggilan telepon.

Pelaku sempat mengirim pesan ke istrinya yang berisi "cek saja Cctv apa yang saya lakukan". Dan pada Jumat dini hari pelaku mengambil jerigen di gudang kosong dekat rumahnya dan sempat memantau situasi, selanjutnya membeli bensin di Jalan Kandea dengan mengendarai sepeda motor.

Usai membeli bensin, bersangkutan kembali ke rumah mertuanya Fenny Gowarto dengan memarkir motor disamping rumah korban, lalu berjalan keluar lorong (gang) untuk melihat situasi di luar sambil mencari karton untuk membakar rumah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku lalu menyiram bensin di depan teras rumah korban lalu membakar karton dengan korek api lalu menyalakan area yang disiram bensin, setelah menyala pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan motornya. Aksinya pun terekam kamera pengintai atau CCTV.

Beruntung api tersebut hanya membakar sejumlah barang-barang di depan teras rumah korban dan tidak meluas ke rumah-rumah warga lainnya yang saling berdekatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT