GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMPERA berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi yang diduga membekingi tambang batu bara
Senin, 13 Mei 2024 - 18:01 WIB
Oknum Polisi Diduga Bekengi Tambang Ilegal, Masyarakat Bone Dirugikan
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Nur.

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) berunjuk rasa di depan kantor polda sulsel menindak oknum pelaku polisi dari polres bone yang diduga melindungi atau membekingi tambang batu bara ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Ironinya lagi, tambang itu tidak memiliki AMDAL dan izin yang berdampak lingkungan bagi warga sekitar tambang ilegal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami Mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di kecamatan lamuru kabupaten Bone dan mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di kec. Lamuru, Bone," ujar Kordinator Aksi Fahrul.

Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan pamplet tindakan protes pengunjuk rasa untuk tambang batu bara ilegal dan dugaan oknum polisi yang membekingi tambang tersebut.

"Mendesak juga pihak polda sulsel untuk mendesak tambang batu bara ilegal untuk memberhentikan tambang tersebut yang sangat berdampak pada masyarakat sekitarnya."ungkapnya.

Dampak yang kemudian hadir akibat aktivitas penambangan ilegal ini akan merusak ekologi dan juga akan merugikan pemerintah.

"Kami pun menduga bahwa aktivitas tambang ilegal batu bara yang ada di kecamatan lamuru kabupaten bone ini mempunyai bekingan yang kuat dari oknum kepolisian setempat," bebernya.

Penambangan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 158 UU tersebut.

Disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Sementara pihak kabid humas polda sulsel yang di temui di polda sulsel akan komitmen Polda Sulsel kita akan menindak tegas oknum anggota kepolisian terlibat salah satunya tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah konfirmasi ke Propam dan kalau nanti terbukti oknum tersebut bersalah pasti akan diproses sesuai komitmen Kapolda nantinya," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supronoto.

"Pasti Krimsus menindak lanjuti dan akan turun dan nanti akan dibuat tim menanggani tambang tambang ilegal di wilayah Polda Sulsel," lanjutnya menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar MBG di Wilayah 3T, Zulhas Soroti Stunting NTT yang Tembus 37 Persen

Kejar MBG di Wilayah 3T, Zulhas Soroti Stunting NTT yang Tembus 37 Persen

Pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
DPR dan Kemendagri Targetkan Bansos Tepat Sasaran, Rebranding Dukcapil Bandung Barat Perkuat Integrasi Data

DPR dan Kemendagri Targetkan Bansos Tepat Sasaran, Rebranding Dukcapil Bandung Barat Perkuat Integrasi Data

Rebranding layanan kependudukan dan pencatatan sipil terus didorong untuk memperkuat akurasi data sekaligus memastikan pelayanan publik dan bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Pria tanpa busana yang menganiaya pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ternyata bukanlah ODGJ seperti yang dinarasikan di media sosial. 
Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Berikut update dari gangguan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang yang alami keterlambatan akibat insiden tertemper di Cawang dan Rawabuaya.
Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya keterlambatan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) akibat adanya insiden seseorang tertemper KRL di dua perlintasan yang berbeda, pada Kamis (20/8/2026).
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT