News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesawat Jemaah Haji Gowa Mendarat Kembali Usai Bermasalah, JCH : "Terimakasih Doanya"

Pesawat yang mengangkut 450 jemaah haji asal Gowa yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Makassar Return to Base ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 15 Mei 2024 - 18:52 WIB
Petugas membantu Rombongan Jemaah Calon Haji turun dari mobil angkutan khusus, Rabu (15/5/2024)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1105 yang mengangkut 450 jemaah haji asal Gowa yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar harus Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pesawat Garuda kembali ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diduga akibat adanya kerusakan salah satu mesin.

Setelah pesawat Garuda Indonesia GIA 1105 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 450 jemaah haji kembali ke Asrama Haji Sudiang Makassar. Bus yang mengangkut jemaah haji akhirnya tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar pada pukul 17.58 wita dan langsung masuk ke Aula Mina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tiba di Aula Mina, salah satu jemaah haji menyampaikan rasa terima kasih. Wajah Jemaah haji perempuan tersebut tampak lelah saat masuk ke Aula Mina Asrama Haji Sudiang Makassar.

"Terima kasih doanya," ujarnya singkat kepada wartawan.

Jemaah haji lainnya yang tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Makassar mengucap syukur pesawat Garuda yang ditumpanginya kembali dengan selamat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia mengaku Tuhan masih memberikan keselamatan.

"Tuhan masih sayang sama kita," ujar salah satu jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar saat kembali ke Aula Mina Asrama Haji Sudiang Makassar

Sebelumnya diberitakan, Info kerusakan pesawat Garuda yang mengangkut jemaah haji pertama kali beredar di media sosial. Akun Laode M Amin mengunggah informasi adanya pesawat berwarna biru dan putih mengeluarkan asap.

"Barusan Hari Ini jam 15.40 WITA terlihat pesawat take off dari Bandara Hasanuddin mesin kanan terbakar dan mengeluarkan asap.. pesawat warna biru putih semoga tidak terjadi apa2.... Amin," tulisnya.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek kebenaran terkait informasi tersebut. 

"Sebentar kita informasikan ya mas," ujarnya singkat.

Dari pantauan tvOnenews.com ratusan jemaah kloter 5 ini telah dibawa kembali ke Asrama Haji Sudiang Makassar dengan menggunakan bus. Mereka langsung masuk ke dalam Aula Mina.

Ppih Embarkasi Makassar, Dan Pihak Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dan garuda yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya 450 JCH kloter 5 Embarkasi Makassar yang berasal dari Kabupaten Gowa diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Ke Madinah Arab Saudi pada Rabu sore 15.30 WITA, dengan menggunakan pesawat garuda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(wsn/asm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT