Tak percaya dengan pernyataan pelaku, Sat Resnerkoba langsung membawa pelaku di dalam rumah dan melakukan penggeledahan. Dan benar saja, polisi berhasil menemukan 1 (satu) sachet barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram.
"Setelah diinterogasi lebih jauh, pelaku mengaku sudah 2 (dua) kali menerima paket sabu dari seorang pria inisial A," bebernya.
Paket pertama diambil dibagian Kota Lama sedangkan yang kedua di area Mangga Dua. Pelaku mengaku juga menjadi seorang pengedar. Uang yang dia peroleh dari hasil pemasaran sabu tersebut digunakan untuk kebutuhan hari-hari.
Load more