News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Anak SD di Gowa Diduga Ditampar Ketua RW, Sempat Lapor Polisi Tapi Ditolak

Laporan mereka ditolak oleh penyidik dengan alasan tidak terdapat luka serius pada korban.
Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:45 WIB
Didampingi orang tuanya, empat orang anak dibawah umur mendatangi Polres Gowa
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Empat orang anak Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemukulan oleh seorang Ketua Rukun Warga (RW) setempat.

Keempat korban Masing-masing berinisial FS (9) FZ (9) AF (10) dan DF (10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata ibu korban, Insiden ini bermula ketika keempat anak-anak tersebut bermain di dekat mobil milik tamu sang Ketua RW 3 Caranggi.

"Anak saya bersama tiga temannya main-main di dekat mobil sambil pegang-pegang pentil mobil milik tamu sang ketua RW," jelas Uni, Ibu salah satu korban.

Lanjut ibu korban, saat keempat anak tersebut bermain, ketua RW 3 Lingkungan Caranggi bernama Daeng Sutte, kemudian melihat anak-anak tersebut berada di dekat mobil tamunya.

"Ketua RW itu kemudian emosi dan menuduh keempat anak itu menggores mobil tamunya sehingga memukul anak-anak itu dengan cara menamparnya satu persatu," terangnya.

"Tidak hanya menampar, anak-anak ini juga ditarik dan di bentak-bentak oleh Ketua RW yang disaksikan sejumlah anak-anak sebaya korban," sambungnya.

Tidak terima dengan aksi pemukulan tersebut, bersama orang tua mereka, para korban mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak oleh penyidik dengan alasan tidak terdapat luka serius pada korban.

"Alih-alih memproses laporan, penyidik justru menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara mediasi di tingkat kelurahan," kata Ibu Korban.

"Polisi suruh saya damai di kelurahan saja, katanya disuruh buat pernyataan jangan lagi berbuat begitu kedua kalinya," sambungnya.

Alasan polisi bilang begitu kata Uni (ibu korban) lantaran anaknya dan ketiga korban lainnya masih sehat dan tidak sakit telinganya.

"Saya disuruh kembali ke rumah dan memediasi di kelurahan saja," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang tua korban pun merasa kecewa dengan respon pihak kepolisian. Ia mengatakan bahwa tindakan Ketua RW tersebut tidak bisa dianggap remeh dan seharusnya diproses secara hukum.

“Kami berharap keadilan bagi anak-anak kami. Tindakan kekerasan tidak seharusnya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT